Selasa, 09 Juni 2020

Rasulullah: Pribadi Yang Miskin, Namun Kaya Raya


Suatu ketika Umar Bin Khattab merasa heran ketika menemui rasul di sebuah ruangan kecil dimana rasulullah tengah menyendiri. Dalam ruangan tersebut tak ada apa-apa, kecuali selembar tikar dari anyaman pelepah kurma dan sebuah bantal dari kulit yang berisi sabut. Tak terasa Umar meneteskan air mata ketika melihat bekas-bekas anyaman tikar pelepah kurma tersebut nampak jelas di punggung rasulullah. Umar bertanya-tanya, bagaimana mungkin pemimpin besar sekaligus nabi tidur di ruangan sempit dengan hanya menggunakan alas tikar usang dari pelepah kurma dan bantal sabut? Padahal pemimpin lainnya, semisal Kaisar penguasa Romawi dan Kisra penguasa Persia tidur di ruangan yang megah dipenuhi dengan perabotan mewah berlapis emas. Dengan santainya sambil tertawa rasulullah menjawab: “aku bukanlah seperti Kaisar Romawi atau Kisra Persia yang mengutamakan kesenangan dan kemewahan, nikmat mereka memang disegerakan namun akan segera terputus, adapun nikmat kita jauh lebih besar dari itu dan ditangguhkan kelak”.
Para shahabat rasulullah terkadang menangis jika menghadapi aneka makanan lezat di hadapan mereka. Demikian pula Aisyah menangis jika telah makan dengan kenyang. Alasannya karena mereka kala itu teringat bahwa rasulullah semasa hidupnya tak pernah makan makanan hingga kenyang, kecuali ketika tengah menjamu tamunya. Mereka tahu betul bahwa rasulullah seumur hidupnya tak pernah menikmati roti gandum yang halus, yang kala itu merupakan salah satu makanan yang enak. Dalam sebuah riwayat, Aisyah menceritakan bahwa terkadang rumah tangganya bersama rasulullah terkadang hampir sebulan penuh tak menyalakan api di dapur (memasak) karena mencukupkan diri hanya dengan memakan kurma dan minum air putih. Rasulullah pun kerapkali berpuasa jika seharian tak menemukan makanan sama sekali.
Dalam berbusana, rasulullah tak suka tampil mewah dan mencolok. Beliau biasa mengenakan pakaian-pakaian sederhana yang mudah didapat, layaknya pakaian yang dipakai oleh umumnya orang kala itu. Bahkan diriwayatkan baju yang dikenakan oleh beliau kadang terlihat sudah agak sempit dengan lengannya yang sudah pendek. Adapun alas kaki yang beliau gunakan sehari-harinya adalah sandal sederhana dari kulit dengan dua utas tali. Pakaian terbagus yang beliau miliki adalah baju Burdah dari Yaman. Beliau menyimpan pakaian tersebut dan jarang memakainya kecuali untuk shalat jumat dan shalat dua hari raya. Saat tahun perutusan (‘ammul wufud), pakaian tersebut beliau hadiahkan kepada Kaab Bin Zuhair Bin Abi Salma.
Kaab Bin Zuhair adalah salah satu dari penyair ulung yang pernah dimiliki oleh peradaban Arab Jahiliyah. Ia awalnya sangat memusuhi Islam, melalui syair-syair ciptaannya, ia kerap menghina dan merendahkan rasulullah. Namun ketika Islam mulai menunjukkan kejayaan di Jazirah Arabia, atas saran dari saudaranya, ia akhirnya menyatakan keislamannya dengan menggubah syair pujian kepada rasulullah serta membacakan di hadapan beliau. Rasulullah memberi permaafan kepada Kaab Bin Zuhair, menerima keislamannya, bahkan memberikan pakaian burdah kesayangan beliau kepadanya sebagai tanda bahwa beliau senang dengan syair pujian tersebut. Peristiwa itulah yang berikutnya membuat orang menyebut setiap syair pujian kepada nabi dinamakan “burdah”. Syair pujian karangan Kaab Bin Zuhair merupakan qasidah burdah pertama sekaligus yang paling tinggi tingkat kefasihan dari aspek sastranya dibanding semua syair/qasidah burdah yang pernah ada. Burdah lain yang juga memiliki nilai kefasihan dan sastra yang tinggi dikarang beberapa abad setelahnya oleh Syarafuddin Muhammad Bin Said Al-Busyiri. Untuk membedakan keduanya, burdah yang pertama dinamai dengan Qasidah Banat Su’ad.
Di akhir hayat rasulullah, tak ada harta yang beliau tinggalkan selain senjata yang beliau gunakan untuk berperang dan seikat kantong berisi gandum di rumah Aisyah. Sebelumnya rasulullah sempat memiliki uang 7 dinar, namun saat sakit semakin berat, beliau perintahkan Aisyah untuk segera menyedekahkan uang itu kepada para fakir miskin. Rasul juga meninggalkan seekor keledai putih dan dua bidang tanah di Khaibar dan Fada’, namun itupun juga disedekahkan dengan wafatnya nabi. Karena sudah menjadi ketentuan sebagaimana hadist yang beliau ucapkan bahwa nabi tidaklah meninggalkan warisan atau peninggalan apapun. Karena keperluan rumah tangga keseharian yang mendesak, suatu ketika rasulullah pernah menggadaikan baju besi beliau kepada seorang Yahudi untuk mendapatkan 30 sha’ gandum. Sampai rasulullah wafat, baju besi tersebut tetap tergadai, karena beliau tak mampu menebusnya. Baju besi rasulullah tersebut kemudian ditebus oleh Ali Bin Abi Thalib.
Sebagai seorang nabi yang ditaati dan diagungkan oleh pengikutnya, sebenarnya tidaklah susah bagi beliau andaikan beliau menyuruh beberapa orang diantara mereka untuk membantu nabi mengerjakan dan menyelesaikan urusan dan pekerjaan harian nabi. Namun nabi tak pernah memerintahkan itu, justru beberapa diantara merekalah yang secara suka rela menawarkan diri untuk membantu. Zaid Bin Haritsah dan Ummu Aiman misalnya, keduanya merupakan pasangan suami istri yang awalnya merupakan budak yang dimiliki oleh rasulullah yang telah dimerdekakan oleh beliau. Keduanya secara sukarela banyak membantu rasulullah dalam banyak pekerjaan dan urusan keseharian. Demikian pula Abu Thalhah dan Ummu Sulaim, keduanya juga merupakan pasangan suami istri yang bisa dibilang cukup berada secara ekonomi. Keduanya secara sukarela banyak memberikan bantuan kepada rumah tangga rasulullah, khususnya terkait dengan keperluan material. Ummu Sulaim bahkan “mewakafkan” anaknya yakni Anas Bin Malik sejak usia anak-anak untuk tinggal dan membantu aneka urusan rumah tangga rasulullah.
Meskipun demikian, rasulullah masih terbiasa mengurus diri sendiri bahkan melakukan banyak pekerjaan dengan tangan beliau sendiri. Dalam banyak riwayat dikisahkan bagaimana beliau mencuci baju, memperbaiki baju dan sepatu, menyalakan api dapur, mencari dan memikul kayu bakar, menyapu rumah, dan memerah susu kambing sendiri. Apa yang dilakukan oleh rasulullah dalam kehidupan kesehariannya mengajarkan kepada ummatnya tentang kesederhanaan hidup meskipun bergelimang harta kekayaan dan membuang jauh-jauh sikap arogansi meskipun menyandang status sebagai tokoh atau pemimpin besar.
Sebenarnya rasulullah merupakan seorang yang kaya raya jika melihat besaran mahar yang beliau pernah berikan kepada istri-istri yang beliau nikahi. Dalam sebuah riwayat, Aisyah pernah bertanya kepada rasulullah soal nilai mahar yang beliau berikan kepada istri-istri beliau (yang lain). Mahar yang Rasulullah berikan kepada masing-masing istri beliau adalah 12,5 uqiyah (12 uqiyah lebih 1 nasy) yang setara dengan 500 dirham. Nilai 1 dirham sendiri setara dengan hampir 3 gram perak (saat ini harga perak murni di pasaran dunia hampir mencapai 9000 rupiah per gramnya). Dengan demikian secara hitungan kasar nilai 12,5 uqiyah atau 500 dirham saat ini bisa disetarakan dengan uang senilai 4,5 juta rupiah. Sebesar itulah nilai mahar yang rasulullah berikan kepada masing-masing istri beliau sebagaimana riwayat Aisyah tersebut.
Adapun ketika menikahi Khadijah, Rasulullah memberikannya mahar sebanyak 20 ekor unta. Dalam kultur masyarakat Arab Jahiliah, kepemilikan unta, apalagi unta yang kualitasnya bagus, nilai prestisenya bisa disamakan dengan kepemilikan mobil mewah dalam kultur masyarakat modern. Saat ini di Arab Saudi, unta yang biasa dipakai sebagai hewan kurban, jika berukuran sedang harganya sekitar 15 ribu riyal, jika berukuran agak besar, harganya sekitar 20 ribu riyal. Dengan nilai kurs 1 riyal sekitar 4000 rupiah, maka nilai unta tersebut setara dengan 60-80 juta rupiah.
Dalam beberapa riwayat dikisahkan bahwa unta yang biasa ditunggangi oleh rasulullah adalah jenis unta rahilah, yang merupakan unta terbaik saat itu. Unta semacam ini, selain berukuran lebih besar juga memiliki tubuh dan leher yang lebih tinggi. Di Arab Saudi unta semacam ini saat ini memiliki harga ratusan hingga milyaran rupiah. Pada tahun 2019 lalu, dberitakan bahwa seseorang bernama Nasser Bin Mubarak memiliki seekor unta yang memenangi kontes sebagai unta terbaik di Arab. Unta tersebut oleh pemiliknya diberi nama Khuzama. Unta tersebut pernah ditawar 30 juta riyal (jika dikurskan sekitar 108 milyar rupiah saat itu), namun tawaran tersebut tidak membuat pemiliknya bergeming. Sayangnya tidak lama setelah itu, unta tersebut mati setelah melahirkan. Dari situ dapat disimpulkan bahwa unta yang biasa dikendarai oleh rasulullah yang merupakan unta terbaik kala itu, saat ini nilainya bisa jadi setara dengan nilai penawaran terhadap Khuzama.
Jika unta yang dijadikan mahar oleh rasulullah kepada Khadijah merupakan jenis unta biasa dengan kisaran harga 60-80 juta rupiah, berarti nilai mahar rasulullah kepada Khadijah adalah antara 1,2 - 1,6 milyar rupiah. Namun jika diasumsikan bahwa jenis unta yang diberikan oleh rasulullah sebagai mahar adalah jenis unta terbaik dengan kisaran harga ratusan hingga milyaran rupiah per ekornya, maka nilai mahar yang diberikan rasulullah kepada Khadijah bisa jadi telah mencapai puluhan bahkan ratusan milyar rupiah.
Rasulullah adalah pribadi yang kaya raya jika mempertimbangkan bahwa Allah memberikan bagian khusus bagi beliau sebesar seperlima (khumus) dari setiap harta benda yang diperoleh dari peperangan atau ekspedisi sebelum dibagikan kepada orang-orang yang terlibat. Namun bagian tersebut tak pernah beliau manfaatkan bagi kepentingan beliau pribadi, melainkan teralokasikan sebagai talangan dana bagi para fakir miskin, anak-anak yatim, janda-janda terlantar, dan kaum mustadh’afin lainnya.
Terlebih setelah kemenangan kaum muslimin terhadap kaum musyrikin Quraish dalam Perang Badar, orang-orang yang berada dalam tanggungan nabi bertambah banyak. Kala itu banyak imigran dari luar wilayah Hijaz yang nekad datang ke Madinah tanpa membawa harta atau bekal apapun demi keinginan mereka memeluk dan mempelajari Islam. Nabi menjadikan serambi Masjid Nabawi sebagai penampungan sekaligus sebagai tempat tinggal mereka. Sedangkan untuk makan sehari-hari mereka, rumah tangga nabilah yang menanggung sekaligus menyiapkannya. Hal itu membuat porsi makanan yang tadinya hanya cukup untuk 20 orang berikutnya harus dicukupkan untuk porsi 40 orang. Selain nabi, terkadang beberapa shahabat yang tengah memiliki kelebihan rizki, mengundang mereka untuk sekedar makan seadanya. Para imigran inilah yang selanjutnya dikenal sebagai “Ahlu Shuffah”, salah satu tokoh utamanya yang terkenal adalah Abu Hurairah.
Kekayaan rasul pun dapat diukur berdasarkan sikap kedermawanan dan kemurahan hati beliau dalam menanggung dan melunasi hutang orang-orang yang tak sanggup membayar. Dalam sebuah riwayat dengan tegas beliau menyatakan pada para shahabatnya “barangsiapa yang memiliki hutang dan sungguh-sungguh berusaha melunasinya, namun tetap tak terbayar hingga ia meninggal, maka aku yang akan menanggung hutangnya”. Rasulullah pernah membantu kesulitan finansial Salman Al-Farisi, yang kala itu tengah berstatus sebagai budak seorang Yahudi Madinah. Ia berniat hendak menebus kemerdekaannya dari majikannya dengan kesepakatan membayar 40 uqiyah dan menyediakan 300 bibit pohon kurma sekaligus menanamnya. Rasulullah memberikan emas seukuran sebutir telur senilai 40 uqiyah yang beliau dapat dari ghanimah kepada Salman. Beliau kemudian menggalang donasi dari para shahabat untuk menyumbangkan bibit kurma yang mereka miliki sehingga terkumpul jumlah yang diminta.
Miskin namun kaya raya, demikian jalan hidup yang ditempuh oleh nabi sekaligus merupakan sunnah yang beliau contohkan bagi ummatnya. Seseorang haruslah hidup miskin bila berkaitan dengan kepentingan pribadi. Ukuran bahkan makna miskin tentunya bersifat relatif sesuai dengan konteks zaman. Dalam konteks kekinian, miskin tidak lagi berarti hidup dalam kondisi serba kekurangan, melainkan dalam artian dapat memenuhi kebutuhan hidup seperlunya saja, tidak berlebihan apalagi bermewah-mewahan. Kemudian seseorang dianjurkan untuk menjadi kaya raya dan banyak harta. Dengan harapan bahwa dengan kekayaan itu ia dapat berpartisipasi dan memiliki kontribusi dalam upaya kemaslahatan sosial dalam membantu mengatasi permasalahn dan meringankan kesulitan yang dihadapi oleh sesamanya, terlebih yang tengah betul-betul membutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar