Suatu
ketika Umar Bin Khattab merasa heran ketika menemui rasul di sebuah ruangan
kecil dimana rasulullah tengah menyendiri. Dalam ruangan tersebut tak ada
apa-apa, kecuali selembar tikar dari anyaman pelepah kurma dan sebuah bantal
dari kulit yang berisi sabut. Tak terasa Umar meneteskan air mata ketika
melihat bekas-bekas anyaman tikar pelepah kurma tersebut nampak jelas di
punggung rasulullah. Umar bertanya-tanya, bagaimana mungkin pemimpin besar
sekaligus nabi tidur di ruangan sempit dengan hanya menggunakan alas tikar usang
dari pelepah kurma dan bantal sabut? Padahal pemimpin lainnya, semisal Kaisar
penguasa Romawi dan Kisra penguasa Persia tidur di ruangan yang megah dipenuhi
dengan perabotan mewah berlapis emas. Dengan santainya sambil tertawa
rasulullah menjawab: “aku bukanlah seperti Kaisar Romawi atau Kisra Persia yang
mengutamakan kesenangan dan kemewahan, nikmat mereka memang disegerakan namun
akan segera terputus, adapun nikmat kita jauh lebih besar dari itu dan
ditangguhkan kelak”.
Para shahabat rasulullah terkadang menangis jika menghadapi aneka
makanan lezat di hadapan mereka. Demikian pula Aisyah menangis jika telah makan
dengan kenyang. Alasannya karena mereka kala itu teringat bahwa rasulullah
semasa hidupnya tak pernah makan makanan hingga kenyang, kecuali ketika tengah
menjamu tamunya. Mereka tahu betul bahwa rasulullah seumur hidupnya tak pernah
menikmati roti gandum yang halus, yang kala itu merupakan salah satu makanan
yang enak. Dalam sebuah riwayat, Aisyah menceritakan bahwa terkadang rumah
tangganya bersama rasulullah terkadang hampir sebulan penuh tak menyalakan api
di dapur (memasak) karena mencukupkan diri hanya dengan memakan kurma dan minum
air putih. Rasulullah pun kerapkali berpuasa jika seharian tak menemukan
makanan sama sekali.
Dalam berbusana, rasulullah tak suka tampil mewah dan mencolok. Beliau
biasa mengenakan pakaian-pakaian sederhana yang mudah didapat, layaknya pakaian
yang dipakai oleh umumnya orang kala itu. Bahkan diriwayatkan baju yang
dikenakan oleh beliau kadang terlihat sudah agak sempit dengan lengannya yang
sudah pendek. Adapun alas kaki yang beliau gunakan sehari-harinya adalah sandal
sederhana dari kulit dengan dua utas tali. Pakaian terbagus yang beliau miliki
adalah baju Burdah dari Yaman. Beliau menyimpan pakaian tersebut dan jarang memakainya
kecuali untuk shalat jumat dan shalat dua hari raya. Saat tahun perutusan (‘ammul
wufud), pakaian tersebut beliau hadiahkan kepada Kaab Bin Zuhair Bin Abi Salma.
Kaab Bin Zuhair adalah salah satu dari penyair ulung yang pernah
dimiliki oleh peradaban Arab Jahiliyah. Ia awalnya sangat memusuhi Islam,
melalui syair-syair ciptaannya, ia kerap menghina dan merendahkan rasulullah. Namun
ketika Islam mulai menunjukkan kejayaan di Jazirah Arabia, atas saran dari
saudaranya, ia akhirnya menyatakan keislamannya dengan menggubah syair pujian
kepada rasulullah serta membacakan di hadapan beliau. Rasulullah memberi
permaafan kepada Kaab Bin Zuhair, menerima keislamannya, bahkan memberikan
pakaian burdah kesayangan beliau kepadanya sebagai tanda bahwa beliau senang
dengan syair pujian tersebut. Peristiwa itulah yang berikutnya membuat orang
menyebut setiap syair pujian kepada nabi dinamakan “burdah”. Syair pujian karangan
Kaab Bin Zuhair merupakan qasidah burdah pertama sekaligus yang paling tinggi
tingkat kefasihan dari aspek sastranya dibanding semua syair/qasidah burdah
yang pernah ada. Burdah lain yang juga memiliki nilai kefasihan dan sastra yang
tinggi dikarang beberapa abad setelahnya oleh Syarafuddin Muhammad Bin Said
Al-Busyiri. Untuk membedakan keduanya, burdah yang pertama dinamai dengan
Qasidah Banat Su’ad.
Di akhir hayat rasulullah, tak ada harta yang beliau tinggalkan selain
senjata yang beliau gunakan untuk berperang dan seikat kantong berisi gandum di
rumah Aisyah. Sebelumnya rasulullah sempat memiliki uang 7 dinar, namun saat
sakit semakin berat, beliau perintahkan Aisyah untuk segera menyedekahkan uang
itu kepada para fakir miskin. Rasul juga meninggalkan seekor keledai putih dan
dua bidang tanah di Khaibar dan Fada’, namun itupun juga disedekahkan dengan wafatnya
nabi. Karena sudah menjadi ketentuan sebagaimana hadist yang beliau ucapkan bahwa
nabi tidaklah meninggalkan warisan atau peninggalan apapun. Karena keperluan rumah
tangga keseharian yang mendesak, suatu ketika rasulullah pernah menggadaikan
baju besi beliau kepada seorang Yahudi untuk mendapatkan 30 sha’ gandum. Sampai
rasulullah wafat, baju besi tersebut tetap tergadai, karena beliau tak mampu
menebusnya. Baju besi rasulullah tersebut kemudian ditebus oleh Ali Bin Abi
Thalib.
Sebagai seorang nabi yang ditaati dan diagungkan oleh pengikutnya,
sebenarnya tidaklah susah bagi beliau andaikan beliau menyuruh beberapa orang
diantara mereka untuk membantu nabi mengerjakan dan menyelesaikan urusan dan
pekerjaan harian nabi. Namun nabi tak pernah memerintahkan itu, justru beberapa
diantara merekalah yang secara suka rela menawarkan diri untuk membantu. Zaid
Bin Haritsah dan Ummu Aiman misalnya, keduanya merupakan pasangan suami istri
yang awalnya merupakan budak yang dimiliki oleh rasulullah yang telah
dimerdekakan oleh beliau. Keduanya secara sukarela banyak membantu rasulullah
dalam banyak pekerjaan dan urusan keseharian. Demikian pula Abu Thalhah dan
Ummu Sulaim, keduanya juga merupakan pasangan suami istri yang bisa dibilang
cukup berada secara ekonomi. Keduanya secara sukarela banyak memberikan bantuan
kepada rumah tangga rasulullah, khususnya terkait dengan keperluan material.
Ummu Sulaim bahkan “mewakafkan” anaknya yakni Anas Bin Malik sejak usia
anak-anak untuk tinggal dan membantu aneka urusan rumah tangga rasulullah.
Meskipun demikian, rasulullah masih terbiasa mengurus diri sendiri bahkan
melakukan banyak pekerjaan dengan tangan beliau sendiri. Dalam banyak riwayat
dikisahkan bagaimana beliau mencuci baju, memperbaiki baju dan sepatu,
menyalakan api dapur, mencari dan memikul kayu bakar, menyapu rumah, dan memerah
susu kambing sendiri. Apa yang dilakukan oleh rasulullah dalam kehidupan
kesehariannya mengajarkan kepada ummatnya tentang kesederhanaan hidup meskipun
bergelimang harta kekayaan dan membuang jauh-jauh sikap arogansi meskipun
menyandang status sebagai tokoh atau pemimpin besar.
Sebenarnya rasulullah merupakan seorang yang kaya raya jika melihat
besaran mahar yang beliau pernah berikan kepada istri-istri yang beliau nikahi.
Dalam sebuah riwayat, Aisyah pernah bertanya kepada rasulullah soal nilai mahar
yang beliau berikan kepada istri-istri beliau (yang lain). Mahar yang
Rasulullah berikan kepada masing-masing istri beliau adalah 12,5 uqiyah (12
uqiyah lebih 1 nasy) yang setara dengan 500 dirham. Nilai 1 dirham sendiri
setara dengan hampir 3 gram perak (saat ini harga perak murni di pasaran dunia
hampir mencapai 9000 rupiah per gramnya). Dengan demikian secara hitungan kasar
nilai 12,5 uqiyah atau 500 dirham saat ini bisa disetarakan dengan uang senilai
4,5 juta rupiah. Sebesar itulah nilai mahar yang rasulullah berikan kepada
masing-masing istri beliau sebagaimana riwayat Aisyah tersebut.
Adapun ketika menikahi Khadijah, Rasulullah memberikannya mahar sebanyak
20 ekor unta. Dalam kultur masyarakat Arab Jahiliah, kepemilikan unta, apalagi
unta yang kualitasnya bagus, nilai prestisenya bisa disamakan dengan
kepemilikan mobil mewah dalam kultur masyarakat modern. Saat ini di Arab Saudi,
unta yang biasa dipakai sebagai hewan kurban, jika berukuran sedang harganya
sekitar 15 ribu riyal, jika berukuran agak besar, harganya sekitar 20 ribu
riyal. Dengan nilai kurs 1 riyal sekitar 4000 rupiah, maka nilai unta tersebut
setara dengan 60-80 juta rupiah.
Dalam beberapa riwayat dikisahkan bahwa unta yang biasa ditunggangi oleh
rasulullah adalah jenis unta rahilah, yang merupakan unta terbaik saat itu.
Unta semacam ini, selain berukuran lebih besar juga memiliki tubuh dan leher
yang lebih tinggi. Di Arab Saudi unta semacam ini saat ini memiliki harga
ratusan hingga milyaran rupiah. Pada tahun 2019 lalu, dberitakan bahwa
seseorang bernama Nasser Bin Mubarak memiliki seekor unta yang memenangi kontes
sebagai unta terbaik di Arab. Unta tersebut oleh pemiliknya diberi nama
Khuzama. Unta tersebut pernah ditawar 30 juta riyal (jika dikurskan sekitar 108
milyar rupiah saat itu), namun tawaran tersebut tidak membuat pemiliknya
bergeming. Sayangnya tidak lama setelah itu, unta tersebut mati setelah
melahirkan. Dari situ dapat disimpulkan bahwa unta yang biasa dikendarai oleh
rasulullah yang merupakan unta terbaik kala itu, saat ini nilainya bisa jadi
setara dengan nilai penawaran terhadap Khuzama.
Jika unta yang dijadikan mahar oleh rasulullah kepada Khadijah merupakan
jenis unta biasa dengan kisaran harga 60-80 juta rupiah, berarti nilai mahar
rasulullah kepada Khadijah adalah antara 1,2 - 1,6 milyar rupiah. Namun jika
diasumsikan bahwa jenis unta yang diberikan oleh rasulullah sebagai mahar
adalah jenis unta terbaik dengan kisaran harga ratusan hingga milyaran rupiah
per ekornya, maka nilai mahar yang diberikan rasulullah kepada Khadijah bisa
jadi telah mencapai puluhan bahkan ratusan milyar rupiah.
Rasulullah adalah pribadi yang kaya raya jika mempertimbangkan bahwa
Allah memberikan bagian khusus bagi beliau sebesar seperlima (khumus) dari
setiap harta benda yang diperoleh dari peperangan atau ekspedisi sebelum
dibagikan kepada orang-orang yang terlibat. Namun bagian tersebut tak pernah
beliau manfaatkan bagi kepentingan beliau pribadi, melainkan teralokasikan
sebagai talangan dana bagi para fakir miskin, anak-anak yatim, janda-janda
terlantar, dan kaum mustadh’afin lainnya.
Terlebih setelah kemenangan kaum muslimin terhadap kaum musyrikin
Quraish dalam Perang Badar, orang-orang yang berada dalam tanggungan nabi
bertambah banyak. Kala itu banyak imigran dari luar wilayah Hijaz yang nekad
datang ke Madinah tanpa membawa harta atau bekal apapun demi keinginan mereka
memeluk dan mempelajari Islam. Nabi menjadikan serambi Masjid Nabawi sebagai
penampungan sekaligus sebagai tempat tinggal mereka. Sedangkan untuk makan sehari-hari
mereka, rumah tangga nabilah yang menanggung sekaligus menyiapkannya. Hal itu
membuat porsi makanan yang tadinya hanya cukup untuk 20 orang berikutnya harus
dicukupkan untuk porsi 40 orang. Selain nabi, terkadang beberapa shahabat yang tengah
memiliki kelebihan rizki, mengundang mereka untuk sekedar makan seadanya. Para imigran
inilah yang selanjutnya dikenal sebagai “Ahlu Shuffah”, salah satu tokoh
utamanya yang terkenal adalah Abu Hurairah.
Kekayaan rasul pun dapat diukur berdasarkan sikap kedermawanan dan
kemurahan hati beliau dalam menanggung dan melunasi hutang orang-orang yang tak
sanggup membayar. Dalam sebuah riwayat dengan tegas beliau menyatakan pada para
shahabatnya “barangsiapa yang memiliki hutang dan sungguh-sungguh berusaha
melunasinya, namun tetap tak terbayar hingga ia meninggal, maka aku yang akan
menanggung hutangnya”. Rasulullah pernah membantu kesulitan finansial Salman
Al-Farisi, yang kala itu tengah berstatus sebagai budak seorang Yahudi Madinah.
Ia berniat hendak menebus kemerdekaannya dari majikannya dengan kesepakatan
membayar 40 uqiyah dan menyediakan 300 bibit pohon kurma sekaligus menanamnya. Rasulullah
memberikan emas seukuran sebutir telur senilai 40 uqiyah yang beliau dapat dari
ghanimah kepada Salman. Beliau kemudian menggalang donasi dari para shahabat
untuk menyumbangkan bibit kurma yang mereka miliki sehingga terkumpul jumlah
yang diminta.
Miskin namun kaya raya, demikian jalan hidup yang ditempuh oleh nabi sekaligus
merupakan sunnah yang beliau contohkan bagi ummatnya. Seseorang haruslah hidup
miskin bila berkaitan dengan kepentingan pribadi. Ukuran bahkan makna miskin tentunya
bersifat relatif sesuai dengan konteks zaman. Dalam konteks kekinian, miskin
tidak lagi berarti hidup dalam kondisi serba kekurangan, melainkan dalam artian
dapat memenuhi kebutuhan hidup seperlunya saja, tidak berlebihan apalagi
bermewah-mewahan. Kemudian seseorang dianjurkan untuk menjadi kaya raya dan
banyak harta. Dengan harapan bahwa dengan kekayaan itu ia dapat berpartisipasi dan
memiliki kontribusi dalam upaya kemaslahatan sosial dalam membantu mengatasi permasalahn
dan meringankan kesulitan yang dihadapi oleh sesamanya, terlebih yang tengah betul-betul
membutuhkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar