Jumat, 19 Juni 2020

Insyaallah: Jawaban Yang Diplomatis

Pernah suatu ketika pemuka Quraish mengirim utusan untuk menanyakan 3 permasalahan kepada rasulullah untuk menguji apakah beliau benar-benar nabi yang diutus oleh Allah atau bukan. Hal pertama adalah mengenai sekelompok pemuda yang melarikan diri dengan bersembunyi serta apa yang terjadi pada mereka. Hal kedua adalah mengenai seorang yang melakukan perjalanan ke barat dan ke timur serta apa yang terjadi padanya. Dan hal yang ketiga adalah mengenai ruh.

Rasulullah kemudian menjanjikan untuk memberi jawaban atas 3 permasalahan tersebut esok hari. Beliau berpikir bahwa sampai esok hari wahyu dari Allah mengenai hal-hal tersebut pasti akan turun kepada beliau. Namun sampai esok hari ternyata wahyu yang beliau tunggu tidaklah turun, sehingga beliau mengulur kembali dengan meminta utusan tersebut datang pada esoknya lagi. Dan begitulah hal tersebut terulang hingga kurang lebih 15 hari, hingga Allah menurunkan Surat Al-Kahfi ayat 9-26; 83-101; dan Surat Al-Isra’ ayat 85. Surat Al-Kahfi ayat 9-26 bercerita mengenai Ashabul Kahfi yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan yang pertama. Dalam ayat-ayat tersebut dikisahkan bahwa mereka adalah melarikan diri ke goa karena hendak menyelamatkan keimanan mereka dari ancaman dan pengejaran penguasa negeri mereka yang kufur dan dzalim. Allah lalu menidurkan mereka di dalam gua itu selama 309 tahun.

Kemudian pada ayat 83-101 surat yang sama, Allah menceritakan tentang Dzulqarnain yang merupakan jawaban atas pertanyaan yang kedua. Dalam ayat-ayat tersebut dikisahkan bahwa ia adalah seseorang yang Allah limpahkan padanya anugerah kekuasaan di muka bumi. Ia pernah melakukan perjalanan ke barat (ke arah matahari tenggelam) hingga sampai pada sekelompok kaum yang tinggal di dekat laut yang berlumpur hitam. Pada mereka, Dzulqarnain menyerukan bahwa siapa diantara mereka yang beriman dan berbuat baik maka akan mendapatkan balasan yang baik. Namun siapa yang memilih untuk berperilaku dzalim, maka akan ada hukuman yang akan mereka terima kelak.

Ia kemudian melakukan perjalanan ke timur (ke arah matahari terbit) hingga sampai di antara dua gunung dan bertemu dengan sekelompok kaum yang digambarkan hampir-hampir tak mengerti pembicaraan. Mereka kemudian meminta bantuan kepada Dzulqarnain untuk dibuatkan dinding pelindung antara mereka dengan selekompok kaum lainnya yang kerap membuat kerusakan, yakni Ya’juj dan Ma’juj.

Adapun dalam Surat Al-Isra’ ayat 85, Allah menanggapi pertanyaan mereka tentang ruh, dengan menyatakan bahwa persoalan ruh sepenuhnya merupakan urusan Allah, adapun manusia hanya mengetahui sedikit dari perkara itu. Selain memberikan tanggapan terhadap permasalahan-permasalahan yang diajukan oleh delegasi Quraish, wahyu tersebut (yakni dalam Surat Al-Kahfi ayat 23-24) juga memberikan teguran kepada rasulullah karena telah menjanjikan dan memastikan persoalan yang itu merupakan kuasa Allah. Dalam teguran tersebut, Allah mengajarkan kepada rasulullah (dan juga kepada ummatnya) agar selalu mengucapkan kata “insyaallah” pada janji atau persoalan meskipun ia yakin bahwa hal tersebut pasti akan bisa ia kerjakan atau ia tepati. Hal ini karena setiap janji dan persoalan yang diupayakan oleh manusia, meskipun dalam perencanaan dan perhitungan akalnya seolah sudah pasti, namun selalu ada faktor X yakni kehendak Tuhan yang bisa jadi menentukan hal lain. Sehingga apa saja yang telah direncanakan dan direalisasikan secara pasti, bisa jadi gagal atau tidak sesuai dengan perkiraan.

Belakangan ini kita menemui bahwa pernyataan “insyaallah” berubah fungsi menjadi ungkapan yang agak susah ditafsirkan. Ungkapan “insyaallah” bagi sebagian orang telah berubah maknanya menjadi penolakan atau pernyataan “tidak” secara halus. Bagi sebagian yang lain, ungkapan tersebut bisa jadi bermakna “semau-mau dia, maybe yes, maybe no”. Hal ini membuat ungkapan sakral yang merupakan pengajaran langsung dari Tuhan tersebut menjadi pernyataan tanpa komitmen yang tak bisa lagi dijadikan pegangan. Orang kerap kecewa dengan janji “insyaallah”, karena setelah lama ditunggu ternyata tak juga terlaksana, dan ujung-ujungnya ternyata batal. Orang akhirnya agak meradang setelah tahu bahwa si pengucap “insyaallah” ternyata sama sekali tak punya komitmen untuk bersungguh-sungguh merealisasikan apa yang ia janjikan. Sehingga jadilah pernyataan “insyaallah” hanya sebagai jawaban diplomatis dan pemanis mulut belaka, bukan lagi sebagai pernyataan yang sakral.

Ada satu peristiwa dimana pada suatu ketika rasulullah bermimpi bahwa beliau bersama kaum muslimin akhirnya dapat memasuki Masjidil Haram dalam keadaan aman dan rambut kepala yang tercukur (tahallul). Dalam sebuah forum, rasulullah menyampaikan mimpi tersebut kepada para shahabat kemudian kemudian meminta mereka bersiap-siap berangkat ke Masjidil Haram (Makkah) untuk menunaikan umrah pada Bulan Dzulqaidah. Hal tersebut tentu disambut gembira oleh para shahabat, mereka merindukan kampung halaman yang telah 6 tahun tinggalkan tanpa bisa menjenguk sedikitpun karena terhalang oleh kaum kafir Quraish yang tengah memusuhi mereka.

Adapun kaum kafir Quraish di Makkah tidak tinggal diam mendengar rencana tersebut. Mereka mempersiapkan pasukan untuk menghalangi rasulullah dan para shahabatnya memasuki Makkah. Peristiwa blokade tersebut berujung pada perjanjian damai antara rasulullah dengan kaum Quraish yang diwakili oleh Suhail Bin Amr di sebuah tempat bernama Hudaibiyah. Dalam perjanjian tersebut, kaum muslimin sempat merasa dirugikan dan kecewa terhadap salah satu klausul dalam perjanjian tersebut yang membuat mereka harus kembali pulang dan tidak bisa memasuki Masjidil Haram saat itu. Kerinduan mereka untuk memasuki Masjidil Haram dan keinginan mereka untuk menunaikan umrah berdasarkan perjanjian tersebut harus ditunda tahun depan. Selain itu muncul desas-desus yang membuat mereka semakin sedih yang menyatakan bahwa mimpi rasulullah adalah mimpi kosong yang tak akan terbukti. Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah dan terhalangnya kaum muslimin memasuki Masjidil haram tersebut terjadi pada tahun ke-6 hijriah.

Dalam kondisi kekecewaan tersebut, Allah menghibur rasulullah dan kaum muslimin dengan menurunkan Surat Al-Fath ayat 27 yang membenarkan mimpi rasulullah dan menjanjikan bahwa rasulullah dan kaum muslimin tidak lama lagi pasti akan dapat memasuki Masjidil Haram dalam kondisi sesuai dengan yang terlihat dalam mimpi rasulullah. Ayat tersebut juga menyatakan bahwa selain kepastian terlaksananya peristiwa itu, Allah juga menjanjikan kemenangan lain yang akan diperoleh rasulullah dan kaum muslimin. Setahun kemudian, yakni pada Bulan Dzulqaidah tahun ke-7 hijriah, Allah benar-benar memenuhi janji-Nya. Pada tahun tersebut rasulullah dan para shahabat akhirnya bisa memasuki Masjidil Haram sesuai dengan keadaan dan kondisi yang tergambar dalam mimpi rasulullah. Dalam tarikh Islam, peristiwa tersebut dikenal dengan istilah “Umrah Qadha’”.

Selain terlaksananya Umrah Qadha’, Allah juga betul-betul membuktikan janjinya yang lain akan kemenangan yang bakal diraih oleh kaum muslimin. Beberapa bulan sebelum Umrah Qadha’, yakni di Bulan Muharram, kaum muslimin berhasil memenangi perang melawan kaum Yahudi yang telah lama menjadi ancaman bagi kaum muslimin di daerah Khaibar serta menaklukkan daerah tersebut. Keuntungan lain yang tak terduga oleh kaum muslimin dari adanya Perjanjian Hudaibiyah adalah bahwa selama kurun waktu tersebut rasulullah dapat fokus mengembangkan dakwahnya ke luar Jazirah Arab. Antara tahun ke-6 dan ke-7 hijriah rasulullah mengirim surat dan delegasi kepada para penguasa di beberapa negara tetangga. Mereka antara lain adalah; Kaisar Heraklius penguasa Bizantium Romawi; Khusraw Parvez penguasa Persia; Najasyi penguasa Habasyah; Muqauqis penguasa Mesir; Munzir Bin Sawi penguasa Bahrain; Harits Al-Himyari penguasa Yaman; dan Syurahbil Bin Amr penguasa Bashrah.

Sebagian besar diantara negara-negara tersebut menyambut dengan baik utusan dan surat yang disampaikan oleh rasulullah. Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa Najasyi secara diam-diam akhirnya memeluk Agama Islam. Kemudian Muqauqis, meskipun tidak memeluk Islam, namun ia mengirimkan hadiah kepada rasulullah, salah satunya adalah seorang perempuan berdarah Koptik Mesir bernama Mariyah Al-Kibtiyah, yang kemudian beliau nikahi.

Hanya penguasa Persia dan Bashrah yang menanggapi dan memperlakukan dengan buruk surat dan utusan dari nabi tersebut. Khusraw Parvez dikisahkan merasa tersinggung dengan surat rasulullah kemudian langsung menyobeknya. Atas tindakannya tersebut, rasulullah kemudian mendoakan bahwa kelak kekuasaan Persia akan hancur dan terobek-robek sebagaimana robeknyanya surat tersebut. Doa rasulullah menjadi kenyataan dengan terbunuhnya Khusraw tak lama setelah itu oleh putrinya sendiri yang bernama Shirwaih. Hal ini menjadi awal kehancuran Persia, karena sejak saat itu wilayah kekuasaan Persia semakin menyusut, hingga akhirnya hancur dan musnah 8 tahun semenjak itu, tepatnya pada era kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab. Adapun Syurahbil Bin Amr Al-Ghassani penguasa Bashrah membunuh Harits Bin Umair, utusan rasulullah yang diutus kepadanya. Pembunuhan tersebut merupakan suatu penghinaan kepada kaum muslimin yang kemudian memicu terjadinya Perang Mu’tah pada Jumadil Awal tahun ke-8 hijriah.

Tersiarnya dakwah Islam ke berbagai penjuru dunia dan tertaklukkannya Khaibar membuat kaum muslimin akhirnya menyadari betapa besar hikmah dari ketentuan yang Allah gariskan melalui rasul-Nya dengan menerima kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah yang sekilas tampak tidak menguntungkan bagi kaum muslimin. Dari peristiwa tersebut dapatlah diambil pelajaran bahwa terkadang seseorang harus mundur selangkah serta sedikit mengalah dan kompromi untuk mencapai kemaslahatan yang lebih besar dan kemenangan yang lebih gemilang.

Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya pada Bulan Ramadhan tahun ke-8 hijriah rasulullah memimpin ekspedisi yang terdiri dari 10 ribu orang pasukan menuju Makkah untuk membebaskan Kota Makkah (Fathul Makkah). Hal tersebut terjadi karena diawali akibat pengkhianatan kesepakan damai Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraish. Hal tersebut membuat Perjanjian Hudaibiyah telah batal dan tidak lagi berlaku. Allah kemudian mewahyukan kepada rasulullah untuk melakukan pembebasan dan penaklukan Kota Makkah. Dengan adanya peristiwa itu, akhirnya Kota Makkah dan Masjidil Haram, tidak hanya dapat dimasuki oleh rasulullah dan kaum muslimin, tetapi juga telah berhasil dikuasai dan dibebaskan dari berhala-berhala dan praktek-praktek kesyirikan yang telah berlangsung ribuan tahun. Demikianlah pemenuhan janji Allah kepada rasulullah dan kaum muslimin yang dalam Surat Al-Fath disebut sebagai “Fathan Mubina”, yakni “kemenangan yang nyata”. Meskipun redaksi Surat Al-Fath ayat 27 menyatakan “insyaallah, namun Allah benar-benar mewujudkan semua janji-Nya kepada rasulullah, tanpa terkecuali dan tanpa mengingkarinya sedikitpun.

Hal yang menarik dalam Surat Al-Fath ayat 27 tersebut adalah bahwa Allah menyatakan “insyaallah” untuk suatu janji yang sudah pasti Ia tepati. Demikianlah Allah mencontohkan bagaimana seharusnya seorang muslim dalam memaknai dan ketika mengucapkan ungkapan “insyaallah”. Meskipun kepastian akhir terkait setiap urusan sepenuhnya ada di tangan Allah, namun kesakralan ungkapan “insyaallah” hendaknya membuat setiap orang yang mengucapkannya bersungguh-sungguh dengan sekuat ikhtiarnya untuk mewujudkan apa yang ia janjikan atau ia sanggupi. Ada satu lagi contoh menarik terkait ungkapan “insyaallah sebagaimana yang Allah ajarkan kepada setiap muslim melalui rasulullah agar menjadi adab yang diamalkan setiap kali melalui pemakaman orang-orang Islam. Doa dan salam tersebut berbunyi:

 

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ الله بِكُمْ لَاحِقُوْنَ نَسْئَلُ الله لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

 

“Semoga keselamatan terlimpahkan bagi kalian wahai penduduk alam barzakh, dari kaum mukminin dan muslimin, sesungguhnya kami akan menyusul kalian “insyaallah”. Dan kami meminta kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian”.

 

Salah satu kandungan dari salam dan doa di atas adalah kesadaran akan kepastian bahwa setiap orang yang yang masih hidup kelak pasti akan menyusul menuju alam kubur (meninggal). Meskipun kematian merupakan kepastian yang bersifat sunnatullah, namun terdapat ungkapan “insyaallah” yang terselip di dalamnya. Melalui doa di atas dan Surat Al-Fath ayat 27, Allah hendak mengajarkan kepada kita bahwa ungkapan “insyaallah” bersifat sakral, bukan sekedar jawaban diplomatis, yang bisa bermakna iya, ataupun bisa bermakna tidak. Dalam Ungkapan tersebut terkandung makna kesungguhan bahkan kepastian dalam tataran ikhtiar, meskipun kepastian pada hasil akhirnya, takdirlah yang menentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar