Suatu ketika pada sebuah majelis
ilmu yang rutin berlangsung antara Rasulullah dan para shahabatnya, beberapa
shahabat veteran Perang Badar datang terlambat. Setelah mereka mengucapkan
salam kepada rasulullah dan para shahabat yang telah hadir, mereka akhirnya
berdiri di belakang karena ruang majelis sudah penuh dan mereka tidak menemukan
tempat untuk duduk di majelis itu. Shahabat yang pernah mengikuti Perang Badar,
memang memiliki kelebihan dibanding dengan shahabat lain yang tidak mengikuti
Perang Badar. Hal ini karena dengan mengikuti Perang Badar berarti mereka lebih
awal keislamannya atau lebih mantap keimanannya dibandingkan dengan mereka yang
tidak mengikuti Perang Badar.
Melihat para
veteran Perang Badar yang berdiri karena tidak memperoleh tempat, rasulullah
kemudian memerintahkan kepada para shahabat yang telah hadir lebih awal untuk
saling bergeser sehingga tersedia tempat untuk duduk atau bahkan ada yang berkenan
untuk berdiri, sehingga tempat duduknya ditempati oleh yang baru datang. Hal
tersebut dimanfaatkan oleh kaum munafik untuk menghembuskan wacana kepada
shahabat yang lain bahwasanya rasulullah pilih kasih dan tidak berlaku adil.
Berkenaan dengan hal inilah Allah menurunkan QS. Al-Mujadalah ayat 11.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ
يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا
تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١
Hai
orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan
Setidaknya ada 3 pesan inti yang
bisa menjadi pelajaran dari firman Allah tersebut. Pesan pertama adalah anjuran
bagi kita untuk saling berbagi satu sama lain, bahkan berkaitan dengan urusan
tempat duduk di dalam majelis sekalipun, dengan cara saling bergeser ataupun
berdiri merelakan posisinya ditempati orang lain. Pesan kedua, mengajarkan bahwa
kerelaan seseorang untuk bergeser atau berdiri karena memberi posisi kepada
orang lain, bukanlah hal yang membuatnya dipandang rendah, justru hal tersebut
menjadi alasan bagi Allah untuk memberikan kelapangan dan meninggikan kedudukan
orang tersebut di sisi-Nya. Pesan ketiga, mengajarkan bahwa Allah memberikan
keistimewaan bagi orang yang memiliki iman sekaligus ilmu beberapa derajat
keutamaan dibandingkan dengan orang yang hanya memiliki iman saja. Pesan yang
ketiga tersebut menjadi entry point dari ajaran intelektualisme dalam Islam.
Hal tersebut tergambar dengan jelas, dalam potongan firman Allah di ayat 11 QS.
Al-Mujadalah berikut ini:
....... يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ .........
…… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat …….
Dalam tafsir
al-Mukhtashar, yakni tafsir yang diterbitkan oleh Markaz Tafsir Riyadh dengan
pengawasan dari Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjid
al-Haram) menjelaskan bahwa orang yang memiliki iman dan ilmu akan memperoleh
derajat ganda dibanding orang yang hanya memiliki iman saja. Keimanan yang dimiliki
oleh seseorang akan mengantarkannya kepada kemuliaan di akhirat kelak.
Sedangkan keilmuan, akan membawa pemiliknya kepada kemuliaan dalam kehidupannya
di dunia. Dengan demikian kelebihan yang dimiliki oleh orang yang beriman
sekaligus berilmu adalah kemuliaan di dunia maupun di akhirat.
Sedangkan
dalam tafsir Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an yang ditulis oleh Ustadz Marwan
Hadidi bin Musa menjelaskan bahwa orang yang beriman dimuliakan oleh Allah karena
keimanan yang benar yang dimilikinya. Sedangkan orang yang berilmu dimuliakan
karena memiliki landasan keilmuan yang berfungsi sebagai hujjah akan
keimanannya dan sekaligus berfungsi sebagai pelita yang dapat membawa manfaat pencerahan
bagi umat manusia. Inilah beberapa alasan mendasari mengapa seorang muslim yang
memiliki iman dan ilmu tentu memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam agama
dibandingkan seorang muslim yang hanya memiliki iman saja tanpa memiliki ilmu.
Landasan dan Konsep Intelektualisme Islam
Sejak awal
kemunculannya, Islam telah memberikan isyarat-isyarat yang menunjukkan
karakternya sebagai agama yang memberikan apresiasi tinggi terhadap tradisi
keilmuan dan segala upaya dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman. Hal
ini dibuktikan dengan firman Allah yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad
ketika beliau tengah bertahannuts (merenung menyendiri) di Gua Hira. Wahyu
pertama al-Qur’an itu adalah QS. Al-Alaq ayat 1-5
ٱقۡرَأۡ
بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ
٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan (2)
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (3) Bacalah, dan Tuhanmulah
Yang Maha Pemurah (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam (5) Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Pada bagian awal
ayat pertama, digunakan redaksional kata perintah “Iqra’” yang berarti
“Bacalah”. Kata tersebut kemudian diulang kembali pada ayat yang ketiga. Selain
penggunaan kata “Iqra’”, kita dapat jumpai pada ayat 4 dan 5, al-Qur’an
menggunakan kata “Allama” yang bermakna “mengajari”. Pada konteks ayat 4, kata
tersebut digunakan untuk mensifati Allah dan dikaitkan dengan kata “Qalam”,
sebagai sarana yang digunakan oleh Allah untuk mengajari. Kata “qalam”, secara
sederhana bermakna “pena”, yakni alat yang digunakan untuk menulis dan menjadi
simbol pengajaran. Dalam konteks makna modern, kata “qalam” barangkali bisa
dilarikan maknanya sebagai “baca tulis”, “kegiatan belajar mengajar”, atau
barangkali “tradisi literasi”. Demikian pula pada ayat 5, kata tersebut kembali
digunakan untuk mensifati Allah, yang menyatakan bahwasanya Allahlah Tuhan yang
mengajari manusia apa saja yang belum diketahui oleh manusia. Hal yang menarik
dan perlu digarisbawahi di sini adalah redaksional beberapa kata yang dipakai
pada wahyu pertama ini serta kandungan maknanya, memberikan kesan bagi
pembacanya bahwa wahyu pertama al-Qur’an tersebut memiliki aroma akademis dan
intelektual yang sangat kuat.
Sebelum
diutusnya Nabi Muhammad, masyarakat Arab kala itu berada dalam kondisi
kehilangan jati diri keagamaannya setelah mengalami masa kekosongan kenabian
dalam kurun waktu yang panjang sepeninggal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Al-Qur’an sendiri menyebut kekosongan risalah kenabian dalam kurun waktu yang
panjang tersebut dengan istilah “Fathrah”. Pada awalnya, Bangsa Arab menyembah
Allah sebagai tuhan yang esa, sebagaimana diajarkan dalam risalah nabi mereka,
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun dengan berlangsungnya masa fathrah, ajaran
risalah kedua nabi tersebut, perlahan bergeser tergantikan dengan tradisi
kesyirikan berupa ritual penyembahan banyak berhala. Kondisi semacam itulah
yang menjadi alasan mengapa mereka seringkali disebut sebagai Kaum Arab
Jahiliyah.
Selain
mengalami kejahiliyahan terkait dengan jati diri ketuhanan, ternyata mereka
juga mengalami kejahiliyahan dan kesesatan terkait dengan permasalahan moral.
Dalam ajaran risalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagaimana tentu juga
diajarkan dalam ajaran risalah semua nabi, tindakan pembunuhan, prilaku zina,
minum minuman keras, merampok, dan judi merupakan perbuatan yang immoral dan
terlarang. Namun berlangsungnya masa fathrah membuat Bangsa Arab seolah
melupakan ajaran-ajaran moral kenabian tersebut dan tenggelam dalam dekadensi
dan keterpurukan moral dalam kehidupan mereka.
Kehidupan
keseharian mereka ditandai dengan hubungan yang sangat akrab dengan perjudian,
minuman keras, dan perilaku perzinahan. Mereka pun kerap kali terlibat dalam
pertikaian bahkan peperangan antar suku-suku diantara mereka sendiri yang
seringkali berlangsung berlarut-larut dan memakan banyak korban. Suku atau
kabilah yang kuat diantara mereka tidak segan-segan merampok dan merampas harta
suku-suku lemah yang tidak memiliki jaminan perlindungan dari suku atau kabilah
lain yang kuat. Mereka juga memiliki tradisi penguburan terhadap bayi perempuan
yang dilahirkan karena perasaan malu jika memiliki anak perempuan. Itulah
beberapa kemerosotan moral yang banyak ditemui dalam kehidupan masyarakat Arab
Quraish kala itu.
Ada
hal yang cukup menarik jika kondisi sosial historis masyarakat Arab Quraish
kala itu dikaitkan dengan kata “Iqra’” dan kata “allama” sebagai kata yang
banyak dipakai dalam wahyu yang pertama diterima oleh Nabi Muhammad. Sekilas
ada hal yang mungkin agak kurang sesuai antara pesan dalam wahyu yang pertama
turun dengan pesan yang mungkin seharusnya mendapatkan prioritas untuk segera
disampaikan mengingat kondisi sosial historis kala itu. Kenapa Allah justru
menurunkan perintah untuk membaca pada saat ummat Arab telah lama berpaling
tidak menyembah-Nya ? Mengapa al-Qur’an turun pertama kali justru menggunakan
redaksional perintah “Iqra’” dan kata “allama” di saat kaum Arab Jahiliyah
berada dalam situasi darurat moral ? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan
menggelitik di kala kita melihat bahwa di al-Qur’an juga dapat dijumpai banyak
ayat yang berbicara mengenai larangan berperilaku syirik, minum minuman keras,
berjudi, berzina, membunuh, dan lain sebagainya. Ayat-ayat tersebut, yang
barangkali nampak lebih cocok untuk disampaikan dalam konteks permasalahan
masyarakat Arab Quraish kala itu,
ternyata justru turun pada masa dan kesempatan-kesempatan lain jauh setelah
perintah “Iqra’” dan “allama” tersebut diturunkan.
Al-Qur’an
memiliki banyak ayat yang menggariskan konsep dasar keimanan dalam ajaran Islam
seperti perintah untuk beriman kepada Allah, para malaikat, para rasul,
kitab-kitab, dan hari kiamat. Karena pentingnya pesan-pesan tersebut dalam
doktrin keimanan, maka penyampaiannya pun diulang-ulang dalam ayat-ayat yang
berbeda dalam al-Qur’an. Namun tetap saja, dalam kronologi turunnya ayat-ayat
al-Qur’an, ayat-ayat yang memuat konten keimanan tersebut diturunkan setelah
QS. Al-Alaq yang memuat perintah “Iqra’” dan “allama”. Al-Qur’an juga
menggariskan konsep-konsep ritual ubudiyah dalam Islam entah itu berupa
perintah sholat, perintah puasa, perintah zakat, maupun perintah untuk
menjalankan ibadah haji bagi yang mampu. Meskpun ayat-ayat tersebut juga
diulang-ulang dalam banyak tempat di al-Qur’an, namun jika diukur dari waktu
turunnya wahyu pertama, ayat-ayat tersebut justru turun setidaknya 10 tahun berikutnya,
yakni pada akhir periode Mekkah atau pada periode-periode Madinah.
Menurut
hemat penulis, hikmah dipilihnya kata “Iqra’” dan kata “allama” sebagai
redaksi awal dan yang banyak digunakan dalam wahyu pertama dari al-Qur’an tersebut, tidak berarti menjadi
asumsi bahwa perintah “Iqra’” dan “allama” berarti lebih penting dan utama
ketimbang doktrin keimanan, ritual ubudiyah inti dalam keislaman, maupun upaya
darurat untuk membenahi penyimpangan moral. Namun penggunaan perintah “Iqra’”
dan “allama” dalam wahyu pertama tersebut menggiring kita untuk memahami
bagaimana Islam sejak awal telah menorehkan watak intelektualisnya. Watak
tersebut tentunya juga harus tercermin dalam kepribadian kita sebagai seorang
muslim dalam kehidupan sehari-hari.
Secara
filosofis, Watak intelektualis Islam berdasarkan pembacaan secara implisit
terhadap pesan dalam wahyu pertama, setidaknya dapat diwujudkan dalam 3 pilar
utama. Pertama,
Islam cenderung memiliki karakter responsif dalam memberikan tanggapan terhadap
realitas kehidupan, dinamika peradaban, dan aneka problematika yang tengah
terjadi. Islam tidak terjebak dalam sikap reaksioner yang ditunjukkan dengan
respon yang cenderung sarat dengan emosi, amarah, dan kecaman dalam menghadapi
realitas dan permasalahan. Asumsi ini, misalnya ditunjukkan dengan pemilihan
redaksi “Iqra’” dan “allama bil qolam” sebagai respon awal dalam menghadapi
tindak penyimpangan tauhid dan degradasi moral yang akut kala itu. dalam upaya
untuk mewujudkan transformasi sosial puh, Islam lebih cenderung gradual
ketimbang memakai cara frontal. Asumsi ini didasarkan pada bagaimana al-Qur’an
sebagai kumpulan wahyu turun tidak sekaligus, namun secara berangsung-angsur
selama kurang lebih 23 tahun. Ayat-ayatnya pun begitu dialogis dalam merespon
dan mempertimbangkan realitas yang tengah terjadi. Rekaman-rekaman fenomena dan
kejadian yang terjadi dibalik turunnya ayat-ayat al-Qur’an dapat kita jumpai
sebagai riwayat-riwayat asbabun nuzul yang saat ini diabadikan dalam
kitab-kitab tafsir atau kitab yang khusus tentang asbabun nuzul.
Kedua, Islam berwatak fundamental dan radikal
dalam arti menekankan untuk melihat realitas, fenomena sosial, dan aneka
problematika kehidupan secara komprehensif, mendasar, dan mendalam ke akar
permasalahan utamanya. Asumsi ini terlihat bagaimana Islam melihat aneka
problem degradasi moral yang tampak nyata tengah menimpa masyarakat Arab
Quraish kala itu. Meskipun telah parah dan akut, namun nampaknya Islam melihat
hal itu sebagai fenomena gunung es (iceberg Phenomenon). Pesan “Iqra’” dan
“allama bil qolam” yang dipilih sebagai wahyu pertama al-Qur’an, barangkali
ingin mengajarkan kepada kita bahwa akar permasalahan dari semua degradasi
moral yang terjadi pada masyarakat Arab Quraish kala itu adalah kejahiliyahan,
kebodohan, ketidaktahuan, kealpaan, bahkan kekhilafan akibat berlangsungnya
masa fathrah dalam rentang waktu yang cukup panjang. Hal inilah yang barangkali
membuat muatan pesan “Iqro’” dan “allama bil qolam” sebagai wahyu pertama
al-Qur’an mendahului pesan-pesan vital lainnya menemukan relevansinya.
Ketiga, Islam memiliki visi dinamis,
progresif, bahkan revolusioner. Risalah
Islam menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik, memiliki orientasi
pandangan jauh ke depan, dan membawa misi perubahan besar dalam taraf kehidupan
masyarakat. Asumsi ini ditunjukkan dengan pemilihan kata “Iqra’” dan “allama
bil qolam” sebagai muatan pesan wahyu pertama yang diturunkan kepada nabi dan
kultur masyarakat Arab Quraish yang kala itu dikenal sebagai masyarakat tidak
mengenal tradisi baca tulis (ummi). Mengapa al-Qur’an tidak menggunakan kata
lain seperti “isma’” (dengarlah), atau “undzur” (perhatikanlah), atau “udzkur”
(ingatlah). Tiga kata tersebut tampaknya lebih sesuai dengan pola tradisi
kehidupan dan tingkat peradaban mereka yang masih pada fase tradisi
oral/tradisi tutur. Adapun kata “Iqra’” dan “allama bil qolam” sebenarnya lebih
cocok digunakan pada masyarakat yang modern, yang telah mengenal tradisi baca
tulis. Kita tentu dalam hal ini tidak mungkin mengatakan bahwa penggunaan kata
“Iqra’” dan “allama bil qolam” tersebut tidak tepat sasaran.Hal tersebut justru
menjadi asumsi bahwa risalah Islam memiliki visi berkemajuan dan senantiasa
menyelaraskan diri dengan gerak langkah peradaban. Meskipun tentu ungkapan
“menyelaraskan diri dengan gerak langkah peradaban” tidak kemudian berarti
mengiyakan semua yang menjadi produk perkembangan zaman dan peradaban, apalagi
yang cenderung buruk dan negatif.
Disinilah letak
keistimewaan dan elan vital risalah Islam, meskipun terlahir dalam iklim
peradaban gurun pasir yang terisolir pada masa 14 abad silam, namun visi
progresif risalah Islam akan senantiasa mampu kompatibel dengan perkembangan
peradaban kekinian (shahih likulli zaman wa makan) dan benar-benar akan menjadi
risalah yang rahmatan lil alamin. Risalah Islam secara gradual akhirnya juga
telah membawa masyarakat arab Quraish yang tadinya bermasalah dengan degradasi
moral dan terasing dari peradaban menjadi masyarakat yang religius dan bermoral
serta mampu tampil ke panggung peradaban dunia menyaingi dominasi peradaban
Romawi dan Persia, bahkan akhirnya mampu menaklukkan kedua peradaban besar itu.
Tantangan Membangun Intelektual Muslim Indonesia
Akhir-akhir ini,
kita patut untuk merasa miris betapa Indonesia sebagai negara yang sebagian
besar penduduknya adalah umat muslim justru tampil di pentas dunia sebagai
negara dengan dengan tingkat literasi, minat baca, serta intelektualitas yang
secara umum masih sangat rendah. Pada tahun 2015, Program for International
Student Assessment (PISA) mengadakan survey tentang kemampuan sains, minat
baca, dan kemampuan matematika yang melibatkan 70 negara di dunia. Hasil survey
tersebut merilis bahwa dalam performa gabungan yang meliputi kategori kemampuan
sains, minat baca, dan kemampuan matematika, peringkat pertama, kedua, dan
ketiga secara berurutan diduduki oleh Singapura, Jepang, dan Estonia. Jika
performanya lebih disempitkan hanya pada kategori membaca saja, ternyata
peringkat pertama tetap diduduki oleh Singapura. Adapun peringkat kedua dan
ketiga diduduki oleh Kanada dan Hongkong dengan perolehan skor yang sama.
Lantas bagaimana dengan posisi Indonesia ? Dalam performa gabungan yang
meliputi kategori kemampuan sains, minat baca, dan kemampuan matematika,
Indonesia berada pada urutan 62 dari 70 negara. Adapun dalam performa yang
lebih disempitkan hanya pada kategori membaca saja, dari 70 negara, Indonesia
menempati posisi ke-44.
Kemudian
pada tahun 2016, lembaga lain yakni Central Connecticut State University (CCSU)
menggelar survey yang bertajuk “World’s Most Literate Nations” yang melibatkan
61 negara di dunia. Hasil survey tersebut menunjukkan hasil yang lebih miris
lagi bagi Indonesia. Indonesia menempati urutan ke 60, ini berarti peringkat
kedua dari bawah. Kedua survey tersebut merupakan gambaran betapa tingkat
literasi, minat baca, serta intelektualitas yang negara kita masih sangat jauh
untuk dikatakan berprestasi. Sebagai orang Indonesia sekaligus seorang muslim,
kenyataan tersebut tentunya harus menjadi lecutan bagi kita untuk segera
berbenah diri agar kita tidak terus-menerus menjadi yang terbelakang. Salah
satu langkah nyata dan praktis untuk keluar dari permasalahan tersebut adalah
dengan cara mulai menanamkan minat baca pada diri sendiri secara kontinyu dan
selanjutnya mulai menularkan tradisi literasi tersebut kepada orang-orang
terdekat.
Dalam
cakupan yang lebih makro, untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah kita
saat ini mencanangkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada fisik dan
infrastruktur semata, namun juga proyek pembangunan manusia. Meskipun telah
dijanjikan, namun dalam realitasnya, jika kita cermati dalam periode pertama
pemerintahan Presiden Jokowi, pembangunan manusia nampaknya masih belum begitu
disentuh. Sebaliknya, program pembangunan selama 5 tahun ini, masih dominan sebagai
pembangunan fisik dan infrastruktur besar-besaran. Selain itu, proyek
pembangunan manusia di negara kita bisa dibilang agak terlambat. Konsep
pembangunan manusia atau dikenal sebagai Human Development pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1990 oleh United Nation Development Programme (UNDP).
Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan
kualitas hidup manusia dikenal dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau
Human Development Index (HDI). HDI dipublikasikan secara berkala oleh UNDP
dalam laporan tahunan Human Development Report. Di Indonesia, laporan IPM
dirilis oleh BPS setiap tahunnya. Kita boleh merasa sedikit senang, bahwa
secara umum IPM manusia Indonesia mulai tahun 2010 hingga tahun 2018 terus
mengalami peningkatan. IPM Indonesia mengalami kenaikan dari 66,53 pada tahun
2010 menjadi 71,39 pada tahun 2018. Angka pertumbuhan IPM dalam rentang tahun
tersebut berkisar antara 0,82 hingga 0,88 persen per tahun.
Meskipun
agak terlambat, penerapan program pembangunan manusia di Indonesia tetap sangat
urgen untuk segera dijalankan. Hal ini mengingat jumlah penduduk di Indonesia
pada tahun 2018 telah mencapai 265 juta jiwa. Diperkirakan pada tahun 2045,
penduduk Indonesia telah mencapai jumlah 318 juta jiwa. Dari 265 juta jiwa
jumlah penduduk pada tahun 2018, 24 persen atau sekitar 63,4 juta jiwa
diantaranya adalah kalangan milenial dengan kisaran usia 20-35 tahun. Pada
tahun 2030-2040 diprediksi penduduk Indonesia telah mencapai angka 297 juta
jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk berusia produktif (15-64 tahun)
diperkirakan akan mencapai jumlah 64 persen. Ini artinya jumlah penduduk
berusia produktif lebih banyak dibanding jumlah penduduk berusia non produktif.
Inilah yang kerap disebut sebagai bonus demografi yang akan dihadapi oleh
Indonesia. Angka tersebut berpotensi menjadi peluang bagi bangsa ini jika
dikelola dengan baik, sekaligus dapat menimbulkan masalah yang serius, jika
salah dalam menanganinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar