Banyak
orang berpikir bahwa politik itu kotor,
licik,
dan busuk. Anggapan
tersebut barangkali memang tidak salah. Terlebih jika menyaksikan realitas politik belakangan
ini nampak
hanya
sebagai pertarungan elit dengan menghalalkan segala cara demi memperebutkan kursi
kekuasaan. Panggung politik akhirnya mirip panggung sandiwara.
Apa yang ditampilkan di atas
panggung ternyata tidak sesuai dengan yang realitas di balik layar. Retorika
politik sekedar menjadi sarana mengumbar janji, namun ujung-ujungnya tak pernah
terealisasi, sehingga membuatnya hanya menjadi komedi omong dan pemanis bibir
belaka. Korupsi, kolusi, nepotisme, bahkan perilaku immoral menjadi hal yang
lumrah ditampilkan oleh kalangan elit di muka publik. Rakyat kecil diperlakukan seperti sapi perah, hanya
diambil dukungan
dan suaranya,
setelah itu dicampakkan begitu saja. Media beralih fungsi dari
penyedia berita bernas dan informasi akurat, menjadi corong berita hoaks dan penebar isu kebencian.
Begitulah
sebagian gambaran dari dunia perpolitikan kita saat ini.
Sebenarnya
politik tak ubahnya seperti sebilah pisau. Ia hanyalah alat yang dipakai oleh aktor-aktornya untuk mencapai tujuan
dan ambisi mereka. Jika sang aktor berperangai buruk, licik, dan kotor,
pisau itu akan terlihat berlumuran darah dan berpotensi membunuh orang lain. Politik juga bisa berubah tampilan menjadi
politik moral jika dimainkan oleh aktor-aktor yang menjunjung tinggi sikap
kesantunan dan amanah. Politik yang demikian justru menyejukkan, bahkan akan
mampu menebar kemaslahatan bagi rakyat.
Ada
contoh-contoh di masa silam ketika politik tidak hanya berwujud politik praktis
yang culas dan kotor, namun juga berwujud politik moral yang amanah dan santun.
Selama 13 tahun sejak kemunculannya di Mekkah, dakwah Islam dijalankan secara
tradisional, door to door, serta berupa pertemuan-pertemuan kecil dan rahasia
yang kerap berlangsung di rumah Arqam. Selama itu, kaum muslim hanya berperan
sebagai kelompok minoritas, baik secara jumlah maupun potensi kekuatan. Keadaan
ini membuat mereka kerap kali ditindas oleh suku-suku terkemuka di Mekkah.
Semenjak kaum
muslimin berhijrah dari Mekkah ke Madinah, nabi pun berhijrah dari cara
tradisional menuju cara baru dalam berdakwah. Nabi mulai menggunakan politik
sebagai salah satu sarana dalam berdakwah. Di awal kedatangannya di Madinah,
nabi mengundang perwakilan elemen masyarakat di kota tersebut, muhajirin maupun anshar; muslim
maupun non muslim; Yahudi maupun Nashrani, untuk merembukkan masa depan Madinah.
Hasilnya dituangkan dalam deklarasi tertulis yang dikenal sebagai Piagam
Madinah. Satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah komitmen saling
membantu dan membela sebagai kesatuan masyarakat Madinah, meskipun mereka
berbeda agama maupun suku bangsa. Istilah "politik" kala itu tidak dikenal,
namun langkah
nabi menyelenggarakan Deklarasi Madinah merupakan langkah politik tingkat
tinggi. Hal ini terbukti bahwa Piagam Madinah diakui oleh para pakar politik
sebagai perwujudan konstitusi pertama di dunia.
Nabi
adalah sosok pemimpin yang memiliki kepedulian dan komitmen keberpihakan yang
tinggi terhadap rakyat kecil. Banyak riwayat yang menceritakan bahwa dalam
kesehariannya, nabi kerap terlihat berbaur bahkan duduk dan makan bersama
rakyat kecil. Keteladanan nabi
dalam memimpin dan melayani umat, dilanjutkan oleh para khalifah setelah
beliau, diantaranya Khalifah Umar bin Khattab. Umar nampaknya bukanlah
sosok pemimpin yang suka berada di kantor atau hanya duduk di belakang meja. Ia lebih gemar blusukan,
berbaur, dan berdiskusi langsung dengan rakyatnya serta mengecek langsung
kondisi kesejahteraan mereka. Pernah suatu ketika ia memikul sendiri sekarung
gandum dari baitul mal untuk diberikan kepada sebuah keluarga yang ia temui
tengah kelaparan dan tidak memiliki persediaan makanan.
Sikap tersebut
tetap ia tunjukkan meski terhadap minoritas rakyatnya yang menganut agama dan
kepercayaan yang berbeda. Suatu ketika seorang tua Yahudi datang dari Mesir ke
Madinah menemui Umar untuk mengadukan ‘Amr bin ‘Ash yang menggusur gubuk
kecilnya. Kala itu’Amr bin ‘Ash merupakan seorang pejabat yang ditunjuk
Khalifah Umar sebagai gubernur di Mesir. Perkara tersebut dilatarbelakangi
rencana Gubernur ‘Amr bin ‘Ash membangun masjid megah di sebelah istananya.
Namun di lahan tersebut ada sebuah gubuk reyot milik si Yahudi. Gubernur
memanggil pemilik gubuk tersebut dan membujuknya agar mau menjual gubuknya.
Namun si Yahudi enggan menjual gubuknya meskipun telah dibujuk. Akhirnya
Gubernur ‘Amr bin ‘Ash memerintahkan aparatnya melakukan penggusuran gubuk itu.
Mendengar pengaduan si Yahudi, Umar langsung mengirim pesan kepada Gubernur
‘Amr bin ‘Ash yang dititipkan kepada si Yahudi. Pesan tersebut berisi teguran
dan instruksi kepada Gubernur ‘Amr bin ‘Ash untuk membatalkan rencana
pembangunan masjid megah itu. Khalifah juga memerintahkan gubernur membangunkan
kembali gubuk si Yahudi.
Beberapa dekade
berikutnya, seorang cicit Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz memberikan
contoh menakjubkan dalam memimpin rakyat. Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai
khalifah yang amat takut menggunakan fasilitas milik negara dalam bentuk apapun
jika bukan dalam rangka tugasnya sebagai kepala negara. Pernah suatu ketika ia
mematikan lampu minyak di ruangannya yang sebelumnya ia pakai untuk bekerja,
tatkala akan melakukan obrolan pribadi dengan anaknya. Ia tidak mau obrolan
tersebut memanfaatkan lampu minyak yang dibeli menggunakan kas negara, meskipun
nilainya tidak seberapa.
Tentu saja semua
kisah itu bukanlah sekedar dongeng. Perilaku mereka juga bukanlah perilaku
settingan apalagi politik pencitraan. Namun itulah secuil gambaran perilaku
politik moral yang santun dan amanah di era kenabian dan beberapa kurun setelah
itu yang terdokumentasikan dalam literatur sejarah. Peristiwa-peristiwa itu
selayaknya tidak hanya menjadi kebanggaan masa lalu ataupun sekedar tertumpuk
sebagai dokumen sejarah. Namun semoga itu semua bisa terejawantahkan menjadi
spirit dan tuntunan bagi para pemimpin politik di negeri ini dan siapapun yang
memutuskan terjun ke arena politik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar