Selasa, 23 Juni 2020

Para Penentang Risalah (Bagian 1)

Sudah menjadi sunnatullah bahwa semua rasul yang diutus oleh Allah akan mengalami penentangan hebat bahkan dinistakan oleh sebagian dari kaumnya. Ada rasul yang berdakwah ratusan tahun namun pada akhirnya hanya berhasil meyakinkan puluhan orang saja dari kaumnya, contohnya Nabi Nuh. Dalam riwayat dikisahkan ada pula seorang nabi yang kelak ketika dibangkitkan di hari kiamat, ia tak memiliki seorang pengikut pun yang menyertainya. Pernah pula Allah mengutus 3 orang rasul sekaligus pada satu kaum secara bersamaan agar dengan demikian dapat lebih meyakinkan kaum itu. Namun pada akhirnya semua penduduk kaum itu mendustakan ketiganya, kecuali hanya seorang tukang kayu bernama Habib An-Najar yang menyatakan keimanannya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Antakiah (Turki) dan sepenggal kisahnya diabadikan dalam Surat Yasin. Ada pula rasul, yang bahkan anak atau istrinya pun membangkang dan menentang dakwahnya, contohnya adalah Nabi Nuh dan Nabi Luth.

Al-Qur’an pada banyak ayat mendokumentasikan sikap dan perkataan mereka sebagai bentuk penolakan dan penistaan terhadap para rasul dan ajaran yang mereka sampaikan. Sambil tertawa mencibir, mereka mengatakan (إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِيْنٌ) yang bermakna “itu adalah sihir dan tipuan yang nyata” atau perkataan (إِنْ هَذَا إِلَّا أَسَاطِيْرُ الْأَوَّلِيْنَ), yang bermakna “itu hanyalah dongeng dan bualan masa lalu”. Pada banyak kisah, penentangan dan penistaan banyak kaum yang tak bisa ditolerir terhadap rasul mereka akhirnya berujung pada murka dan turunnya azab Allah yang membinasakan mereka.

Abu Jahal dan Uqbah Bin Abi Muaith

Sebagaimana para rasul sebelumnya, Nabi Muhammad pun mengalami penentangan hebat dari sebagian besar kaumnya. Ada banyak cerita ketika rasulullah tidak hanya ditentang dan dihalangi upaya dakwahnya, namun juga menerima caci makian, penghinaan, pelecehan, penistaan, bahkan penganiayaan oleh tokoh-tokoh tertentu. Salah satu penentangan sengit terhadap dakwah rasulullah dilakukan oleh tetangga beliau sendiri, yakni Abu Jahal dan Uqbah Bin Abi Muaith. Abu Jahal atau Amr Bin Hakam merupakan salah satu sosok berpengaruh di Quraish yang berasal dari Bani Makhzumi. Adapun Uqbah Bin Abi Muaith merupakan sahabat karib Abu Jahal. Ia sebenarnya sempat tertarik dan berencana akan memeluk Islam, namun karena pengaruh dari Abu Jahal, akhirnya niat tersebut ia urungkan. Sebaliknya, ia bahkan menjadi pribadi yang sangat membenci Islam dan rasulullah, seperti halnya sahabat karibnya. Kedua orang tersebut berkali-kali menistakan dan menganiaya rasulullah.

Uqbah Bin Abi Muaith pernah menistakan nabi dengan meletakkan kotoran unta dan usus domba ke punggung rasulullah ketika beliau tengah melakukan shalat di muka Ka’bah. Dalam kondisi demikian, rasulullah tidak bangkit dari sujudnya hingga Fathimah dan Zainab datang membuang kotoran-kotoran tersebut dari tubuh rasulullah. Dalam kesempatan lain, Uqbah mengulangi perbuatannya menistakan dan menganiaya rasulullah. Kali ini ia mencekik rasulullah ketika tengah bersujud dalam shalatnya dengan melilitkan selendang ke leher rasulullah sambil menginjak punggung beliau. Dalam kondisi seperti itu, rasulullah kesulitan bernafas, hingga Abu Bakar datang menolong beliau. Uqbah pernah pula berusaha meludahi wajah rasulullah, namun Allah menjadikan ludah tersebut berbalik mengenai wajahnya sendiri dan tetap membekas seumur hidupnya. Karena tindakan penistaan, penganiayaan, dan perlawanan sengit yang ia lakukan, maka selepas Perang Badar, Uqbah termasuk salah satu dari daftar tawanan yang dijatuhi eksekusi mati.

Adapun Abu Jahal, bisa dibilang ia merupakan orang nomor satu yang dari awal memusuhi dakwah rasulullah. Pernah suatu ketika ia berusaha membunuh rasulullah dengan rencana akan melemparkan batu besar ketika beliau tengah bersujud di depan Ka’bah. Ia mengundang beberapa orang sahabatnya untuk hadir ditempat itu agar bisa melihat bagaimana aksi makarnya itu. Namun ketika akan melemparkan batu besar ke arah rasulullah, Allah menggagalkannya dengan menjadikan Abu Jahal pucat dan tak bisa bergerak seketika sampai rasulullah selesai menunaikan shalatnya dan beranjak pergi dari tempat itu.

Meskipun demikian, rasulullah sempat berharap akan keislamannya dan berdoa agar Allah menguatkan Islam dengan dua Umar, yakni Umar Bin Khattab dan Amr Bin Hisyam yakni Abu Jahal. Allah menjawab doa nabi dengan memberikan hidayah kepada Umar Bin Khattab dan menjadikannya memeluk Islam. Adapun Abu Jahal, ternyata cahaya hidayah sulit sekali menembus hatinya, seolah memang telah tiada celah dalam relung hatinya untuk menerima risalah Islam. Kesesatan dan arogansi Abu Jahal masih tetap melekat bahkan ketika ia telah sekarat saat di medan Perang Badar. Dalam kondisi tersebut, ia masih sempat membisikkan bahwa “Abu Jahal akan tetap menjadi musuh Muhammad di dunia dan di akhirat”. Ia akhirnya mati oleh pancungan pedang Ibnu Mas’ud, seorang shahabat rasulullah yang bertubuh kecil, kurus kering, dan agak bengkok kakinya. Tampaknya Allah menakdirkan bahwa di akhir hayatnya, Abu Jahal mendapatkan balasan dibunuh oleh orang yang lemah yang dulunya pernah ia aniaya.

Sepeninggal Abu Jahal, kebencian dan permusuhan terhadap rasulullah diwarisi oleh putranya yakni Ikrimah Bin Abi Jahal. Saat terjadinya peristiwa pembebasan Kota Makkah (Fathul Makkah), dan masyarakat Quraish Makkah sepakat untuk tidak melakukan perlawanan, ia termasuk salah satu diantara sebagian kecil orang Quraish yang bersikeras mengangkat senjata dan melakukan perlawanan terhadap rasulullah. Atas dasar itu, maka ia termasuk dalam daftar orang yang tidak mendapatkan pengampunan dari rasulullah selepas peristiwa Fathul Makkah.

Setelah sempat melarikan diri ke Yaman dan menjadi buronan kaum muslimin, atas jaminan keamanan dan bujukan dari istrinya yakni Ummu Hakim yang telah berislam beberapa waktu sebelumnya, ia akhirnya datang kepada rasulullah dan menyatakan keislamannya. Rasulullah menyambut dengan gembira keislaman Ikrimah dan melarang kepada kaum muslimin untuk mengungkit-ungkit masa lalu kesalahannya maupun ayahnya. Keislaman Ikrimah nampaknya memang tidak pura-pura, karena berikutnya ia begitu bersemangat dalam berjihad di banyak medan pertempuran. Pada era kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, ia pun termasuk salah satu yang termasuk orang yang mengikuti perang di Yamamah melaman seorang nabi palsu bernama Musailamah. Sampai akhirnya, pada periode kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab, ia menemui kesyahidannya saat mengikuti Perang Yarmuk, sebuah peperangan dahsyat antara tentara muslim melawan tentara Romawi di lembah Sungai Yarmuk.

Keluarga Abu Sufyan

Tokoh lain yang juga memiliki penentangan hebat terhadap beliau adalah keluarga Abu Sufyan Bin Harb. Abu Sufyan merupakan pemimpin pasukan Quraish saat terjadinya Perang Uhud dan Perang Parit (Perang Khandaq). Dalam Perang Uhud, kaum muslimin menderita kekalahan yang cukup telak, bahkan rasulullah pun sempat terluka serius saat itu. Adapun dalam Perang Khandaq, hampir saja rasulullah dan kaum muslimin di Madinah mati kelaparan atau bahkan binasa karena kepungan tentara Quraish dan para sekutunya selama berhari-hari. Namun Allah memberikan pertolongan kepada kaum muslimin dengan menurunkan bantuan berupa angin badai yang memporak-porandakan musuh. Abu Sufyan tak segan-segan membelanjakan dan menghabiskan harta kekayaannya sebagai upaya menghalangi dakwah rasulullah ataupun mengusik pribadi beliau. Ia pun pernah mengupah beberapa pujangga Arab untuk mengarang syair-syair penistaan terhadap rasulullah dan menghina secara keji terhadap istri-istri beliau.

Demikian pula istri Abu Sufyan, Hindun Binti Utbah, dalam Perang Uhud ia tampil sebagai pemimpin para perempuan Quraish dalam meneriakkan yel-yel untuk membangkitkan semangat perang para laki-laki Quraish di medan perang. Ia memiliki dendam yang membara, khususnya kepada paman rasulullah, yakni Hamzah Bin Abdul Muthallib, karena ia telah menewaskan orang tua (‘Utbah Bin Rabi’ah) Hindun saat Perang Badar. Ia juga menyewa seorang penombak asal Habasyah bernama Washi yang secara khusus diberi tugas mengincar Hamzah Bin Abdul Muthallib di saat lengah. Paman rasulullah yang tergeletak tewas oleh tombak Washi tersebut, kemudian dibelah dadanya oleh Hindun, diambil jantungnya, dan ia makan.

Menjelang peristiwa Fathul Makkah, dengan ditemani Abbas Bin Abdul Mutallib, Abu Sufyan Bin Harb datang kepada rasulullah dan menyatakan keislamannya. Rasulullah menerima keislaman Abu Sufyan dan memaafkannya dengan segala tindak penistaan yang pernah ia lakukan. Atas saran dari Abbas, rasulullah memberikan sedikit penghargaan dan kemuliaan kepada Abu Sufyan sebagai pemuka masyarakat Quraish, bahwa siapapun diantara orang-orang Quraish yang tidak melakukan perlawanan dan masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia akan aman. Demikian pula rasulullah akhirnya memaafkan kesalahan Hindun dan Washi serta bersedia menerima keislaman mereka setelah Fathul Makkah. meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan yang pernah mereka lakukan kepada Hamzah sempat menimbulkan kemarahan dan kesedihan yang mendalam bagi rasulullah.

Rasulullah bahkan memuliakan putra-putri Abu Sufyan yang telah berislam lebih dulu. Muawiyah Bin Abi Sufyan, karena kemampuannya dalam baca tulis, membuatnya menjadi salah satu juru tulis rasulullah yang memiliki tugas mencatat wahyu-wahyu Al-Qur’an yang turun. Adapun Ramlah Binti Abi Sufyan atau Ummu Habibah mendapat kehormatan diperistri oleh rasulullah dan menjadi salah satu dari ummul mukminin, setelah suaminya yang pertama (Ubaidullah Bin Jahsy) memutuskan murtad menjadi Nashrani ketika tengah berada dalam pengungsian di Habasyah.

Sepeninggal rasulullah, para keturunan Abu Sufyan bahkan tercatat memiliki kiprah yang besar dalam kejayaan Islam. Pada era kekhalifahan Abu Bakar hingga Umar Bin Khattab, dua putra Abu Sufyan, yakni Muawiyah dan Yazid Bin Abi Sufyan tercatat memiliki andil yang tak sedikit. Yazid Bin Abi Sufyan bahkan merupakan satu dari 4 orang panglima yang ditunjuk oleh Khalifah Abu Bakar dalam ekspedisi penaklukan Syiria. Ekspedisi tersebut berujung pada terjadinya Perang Yarmuk, perang dahsyat melawan pasukan Romawi di lembah Sungai Yarmuk. Selepas era pemerintahan 4 khalifah rasyidah, Muawiyah tampil sebagai perintis sekaligus khalifah pertama Daulah Bani Umayyah. Terlepas dari banyak kekurangannya, pemerintahan tersebut menjadi kelanjutan dari pemerintahan dan peradaban Islam yang mampu memperluas wilayah kekuasaan Islam hingga ke wilayah Andalusia Spanyol.

Keluarga Abu Lahab

Permusuhan sengit dan penistaan terhadap rasulullah bahkan juga dilakukan oleh pamannya sendiri, yakni Abu Lahab yang merupakan salah satu tokoh terpandang dalam masyarakat Quraish. Sebelum beliau diutus sebagai rasul, sebenarnya tidak ada permusuhan antara beliau dengan Abu Lahab. Bahkan saat beliau lahir, Abu Jahal merupakan salah satu orang yang merasa berbahagia sehingga ia memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah dan menjadikannya sebagai salah satu wanita yang menyusui beliau. Untuk semakin merekatkan tali kekerabatan, rasulullah pun menikahkan dua orang putrinya dengan dua orang putra Abu Lahab. Utbah Bin Abu Jahal menikah dengan Ruqayyah sedangkan Utaibah Bin Abu Jahal menikah dengan Ummu Kultsum.

Namun setelah rasulullah menerima wahyu dan mulai terang-terangan menyampaikan dakwahnya, Abu Jahal dan keluarganya berbalik menjadi orang yang membenci dan memusuhi beliau. Suatu ketika rasulullah mengumpulkan para sanak kerabatnya di Bukit Shafa, termasuk diantaranya Abu Lahab. Beliau kemudian berpidato di hadapan mereka agar mereka menerima risalah dan meyakini kehidupan akhirat. Pada momen itulah Abu Lahab tampil mempermalukan rasulullah di depan banyak orang dengan melontarkan perkataan (تَبًّ لَكَ يَا مُحَمَّدُ أَلِهَذَا جَمَعْتَنَاُ) yang berarti “celakalah engkau wahai Muhammad, apakah hanya karena keperluan ini engkau mengumpulkan kami disini”. Dalam tradisi masyarakat Arab, kata (تَبًّ لَكَ) merupakan kata kasar bahkan merupakan salah satu bentuk umpatan kepada seseorang, selain kata (وَيْلٌ لَكَ) dan (أُفٍّ لَكَ) yang juga bermakna serupa.

Demikian pula istri Abu Lahab yakni Arwa Binti Harb Bin Umayyah atau Ummu Jamil juga memiliki sikap permusuhan terhadap rasulullah yang tak kalah jahatnya dibanding yang dilakukan oleh suaminya. Ia dijuluki Ummu Jamil yang bermakna “seorang perempuan yang cantik”, karena memang demikianlah penampilan fisiknya. Namun dalam Surat Al-Lahab ia digambarkan sebagai seorang yang sibuk membawa kayu bakar berduri yang akan ia letakkan di depan rumah rasulullah dan di setiap jalan yang akan dilalui oleh beliau.

Bahkan tak lama setelah turunnya Surat Al-Lahab, Ummu Jamil yang merasa tersinggung dengan isi surat tersebut, kemudian berusaha mencari dan menemui rasulullah berniat untuk mencekik beliau. Demikian pula Abu Jahal langsung memerintahkah kepada dua orang putranya untuk menceraikan putri rasulullah dengan maksud menghina dan meyusahkan beliau dan keluarganya. Utbah dan Utaibah pun menceraikan putri-putri rasulullah meskipun mereka baru menikah dan masih belum sempat berhubungan. Keluarga Abu Jahal pun menghasut menantu rasulullah yang lainnya yakni Al-Ash Bin Ar-Rabi’ (suami Zainab) yang masih kafir agar juga mau menceraikan istrinya. Namun ia menolak hasutan tersebut dan memilih untuk tetap setia kepada Zainab.

Satu di antara dua putra Abu Jahal tersebut akhirnya menyatakan keislamannya saat Fathul Makkah, dan rasulullah menerima keislaman dan memaafkan kesalahannya. Adapun yang lain, sesaat setelah turunnya Surat An-Najm, ia mendatangi rasulullah sambil marah ia meneriakkan “aku tidak percaya kepada bintang dan tuhan bintang”. Hal tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap wahyu yang baru turun kepada beliau. Rasulullah menanggapi penentangan dan penistaannya dengan doa yang beliau panjatkan kepada Allah: “Ya Allah kirimkanlah kepadanya salah satu dari anjing-anjing-Mu”. Putra Abu Lahab ini akhirnya bernasib tragis, mati diterkam singa yang Allah kirimkan saat ia tengah melakukan perjalanan dagang ke Syam. Hal itu adalah imbas dari pilihannya untuk tetap kafir, penistaan yang ia pernah ia lakukan, dan doa rasulullah atasnya. Adapun kedua putri rasulullah yang menjanda, selanjutnya dinikahkan kepada salah satu shahabat dekat rasulullah, yakni Utsman Bin Affan.

Para Penyair

Beberapa penyair Arab yang sempat memusuhi rasulullah dan kerap menghina beliau melalui syair-syair mereka antara lain: Abu Sufyan Bin Harits dan Kaab Bin Zuhair Bin Abi Salma. Untuk mengimbangi kebencian yang berwujud karya syair tersebut, beberapa shahabat rasulullah membalasnya dengan karya-karya yang bernada positif dan pujian kepada rasulullah beserta keluarga beliau. Beberapa shahabat rasulullah yang memiliki keahlian khusus dalam membuat syair diantaranya adalah Hassan Bin Tsabit dan Abdullah Bin Rawahah.

Abu Sufyan Bin Harits merupakan saudara sepupu rasulullah. Ia adalah putra dari Harits Bin Abdul Muthallib, kakak dari Abdullah Bin Abdul Muthallib, ayahanda rasulullah. Selain sebagai saudara sepupu, Abu Sufyan juga merupakan saudara sesusuan rasulullah. Ketika masih bayi, keduanya disusui oleh ibu susuan yang bernama Halimah As-Sa’diyah. Kedekatan hubungan Abu Sufyan terhadap rasulullah ternyata tidaklah membuatnya menerima dan mendukung upaya dakwah beliau. Ia bahkan tampil sebagai musuh rasulullah dengan syair-syair berisi hinaan yang ia ciptakan.

Namun saat menjelang peristiwa pembebasan Kota Makkah (Fathul Makkah), setelah hampir 20 tahun memusuhi rasulullah, akhirnya Abu Sufyan Bin Harits pada datang dan menyatakan keislamannya kepada rasulullah. Awalnya rasulullah agak enggan menemuinya, mengingat caci makian dan hinaan yang ia lontarkan melalui syair-syair yang ia buat. Namun pada akhirnya rasulullah bersedia memaafkan dan menerima keislaman Abu Sufyan Bin Harits. Setelah itu Abu Sufyan pun mengarang syair indah berisi pujian kepada rasulullah, hal tersebut membuat beliau merasa senang. Abu Sufyan Bin Harits akhirnya membuktikan kesungguhannya dalam memeluk Islam salah satunya dengan menyertai rasulullah dalam Perang Hunain. Dalam perang tersebut, ia bahkan merupakan satu-satunya orang yang bertahan di sisi rasulullah dan memegangi unta beliau saat pasukan muslimin dikejutkan oleh serangan musuh secara mendadak dari balik bukit.

Demikian pula dengan Kaab Bin Zuhair, ia memutuskan untuk datang dan menyatakan keislamannya kepada rasulullah saat tahun perutusan (‘Ammul Wufud). Untuk menebus kesalahannya di masa silam yang kerap menistakan rasul melalui syair-syairnya, maka kala itu ia menyusun syair yang berisi pujian kepada rasulullah kemudian membacakan syair tersebut di hadapan beliau. Rasulullah memberi permaafan kepada Kaab Bin Zuhair, menerima keislamannya, bahkan memberikan pakaian burdah kesayangan beliau kepadanya sebagai tanda bahwa beliau senang dengan syair pujian tersebut. Peristiwa itulah yang berikutnya membuat orang menyebut setiap syair pujian kepada nabi dinamakan “burdah”. Syair pujian karangan Kaab Bin Zuhair merupakan qasidah burdah pertama sekaligus yang paling tinggi tingkat kefasihan dari aspek sastranya dibanding semua syair/qasidah burdah yang pernah ada. Qasidah burdah pertama ini dikenal pula dengan Qasidah Banat Su’ad.

Jumat, 19 Juni 2020

Insyaallah: Jawaban Yang Diplomatis

Pernah suatu ketika pemuka Quraish mengirim utusan untuk menanyakan 3 permasalahan kepada rasulullah untuk menguji apakah beliau benar-benar nabi yang diutus oleh Allah atau bukan. Hal pertama adalah mengenai sekelompok pemuda yang melarikan diri dengan bersembunyi serta apa yang terjadi pada mereka. Hal kedua adalah mengenai seorang yang melakukan perjalanan ke barat dan ke timur serta apa yang terjadi padanya. Dan hal yang ketiga adalah mengenai ruh.

Rasulullah kemudian menjanjikan untuk memberi jawaban atas 3 permasalahan tersebut esok hari. Beliau berpikir bahwa sampai esok hari wahyu dari Allah mengenai hal-hal tersebut pasti akan turun kepada beliau. Namun sampai esok hari ternyata wahyu yang beliau tunggu tidaklah turun, sehingga beliau mengulur kembali dengan meminta utusan tersebut datang pada esoknya lagi. Dan begitulah hal tersebut terulang hingga kurang lebih 15 hari, hingga Allah menurunkan Surat Al-Kahfi ayat 9-26; 83-101; dan Surat Al-Isra’ ayat 85. Surat Al-Kahfi ayat 9-26 bercerita mengenai Ashabul Kahfi yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan yang pertama. Dalam ayat-ayat tersebut dikisahkan bahwa mereka adalah melarikan diri ke goa karena hendak menyelamatkan keimanan mereka dari ancaman dan pengejaran penguasa negeri mereka yang kufur dan dzalim. Allah lalu menidurkan mereka di dalam gua itu selama 309 tahun.

Kemudian pada ayat 83-101 surat yang sama, Allah menceritakan tentang Dzulqarnain yang merupakan jawaban atas pertanyaan yang kedua. Dalam ayat-ayat tersebut dikisahkan bahwa ia adalah seseorang yang Allah limpahkan padanya anugerah kekuasaan di muka bumi. Ia pernah melakukan perjalanan ke barat (ke arah matahari tenggelam) hingga sampai pada sekelompok kaum yang tinggal di dekat laut yang berlumpur hitam. Pada mereka, Dzulqarnain menyerukan bahwa siapa diantara mereka yang beriman dan berbuat baik maka akan mendapatkan balasan yang baik. Namun siapa yang memilih untuk berperilaku dzalim, maka akan ada hukuman yang akan mereka terima kelak.

Ia kemudian melakukan perjalanan ke timur (ke arah matahari terbit) hingga sampai di antara dua gunung dan bertemu dengan sekelompok kaum yang digambarkan hampir-hampir tak mengerti pembicaraan. Mereka kemudian meminta bantuan kepada Dzulqarnain untuk dibuatkan dinding pelindung antara mereka dengan selekompok kaum lainnya yang kerap membuat kerusakan, yakni Ya’juj dan Ma’juj.

Adapun dalam Surat Al-Isra’ ayat 85, Allah menanggapi pertanyaan mereka tentang ruh, dengan menyatakan bahwa persoalan ruh sepenuhnya merupakan urusan Allah, adapun manusia hanya mengetahui sedikit dari perkara itu. Selain memberikan tanggapan terhadap permasalahan-permasalahan yang diajukan oleh delegasi Quraish, wahyu tersebut (yakni dalam Surat Al-Kahfi ayat 23-24) juga memberikan teguran kepada rasulullah karena telah menjanjikan dan memastikan persoalan yang itu merupakan kuasa Allah. Dalam teguran tersebut, Allah mengajarkan kepada rasulullah (dan juga kepada ummatnya) agar selalu mengucapkan kata “insyaallah” pada janji atau persoalan meskipun ia yakin bahwa hal tersebut pasti akan bisa ia kerjakan atau ia tepati. Hal ini karena setiap janji dan persoalan yang diupayakan oleh manusia, meskipun dalam perencanaan dan perhitungan akalnya seolah sudah pasti, namun selalu ada faktor X yakni kehendak Tuhan yang bisa jadi menentukan hal lain. Sehingga apa saja yang telah direncanakan dan direalisasikan secara pasti, bisa jadi gagal atau tidak sesuai dengan perkiraan.

Belakangan ini kita menemui bahwa pernyataan “insyaallah” berubah fungsi menjadi ungkapan yang agak susah ditafsirkan. Ungkapan “insyaallah” bagi sebagian orang telah berubah maknanya menjadi penolakan atau pernyataan “tidak” secara halus. Bagi sebagian yang lain, ungkapan tersebut bisa jadi bermakna “semau-mau dia, maybe yes, maybe no”. Hal ini membuat ungkapan sakral yang merupakan pengajaran langsung dari Tuhan tersebut menjadi pernyataan tanpa komitmen yang tak bisa lagi dijadikan pegangan. Orang kerap kecewa dengan janji “insyaallah”, karena setelah lama ditunggu ternyata tak juga terlaksana, dan ujung-ujungnya ternyata batal. Orang akhirnya agak meradang setelah tahu bahwa si pengucap “insyaallah” ternyata sama sekali tak punya komitmen untuk bersungguh-sungguh merealisasikan apa yang ia janjikan. Sehingga jadilah pernyataan “insyaallah” hanya sebagai jawaban diplomatis dan pemanis mulut belaka, bukan lagi sebagai pernyataan yang sakral.

Ada satu peristiwa dimana pada suatu ketika rasulullah bermimpi bahwa beliau bersama kaum muslimin akhirnya dapat memasuki Masjidil Haram dalam keadaan aman dan rambut kepala yang tercukur (tahallul). Dalam sebuah forum, rasulullah menyampaikan mimpi tersebut kepada para shahabat kemudian kemudian meminta mereka bersiap-siap berangkat ke Masjidil Haram (Makkah) untuk menunaikan umrah pada Bulan Dzulqaidah. Hal tersebut tentu disambut gembira oleh para shahabat, mereka merindukan kampung halaman yang telah 6 tahun tinggalkan tanpa bisa menjenguk sedikitpun karena terhalang oleh kaum kafir Quraish yang tengah memusuhi mereka.

Adapun kaum kafir Quraish di Makkah tidak tinggal diam mendengar rencana tersebut. Mereka mempersiapkan pasukan untuk menghalangi rasulullah dan para shahabatnya memasuki Makkah. Peristiwa blokade tersebut berujung pada perjanjian damai antara rasulullah dengan kaum Quraish yang diwakili oleh Suhail Bin Amr di sebuah tempat bernama Hudaibiyah. Dalam perjanjian tersebut, kaum muslimin sempat merasa dirugikan dan kecewa terhadap salah satu klausul dalam perjanjian tersebut yang membuat mereka harus kembali pulang dan tidak bisa memasuki Masjidil Haram saat itu. Kerinduan mereka untuk memasuki Masjidil Haram dan keinginan mereka untuk menunaikan umrah berdasarkan perjanjian tersebut harus ditunda tahun depan. Selain itu muncul desas-desus yang membuat mereka semakin sedih yang menyatakan bahwa mimpi rasulullah adalah mimpi kosong yang tak akan terbukti. Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah dan terhalangnya kaum muslimin memasuki Masjidil haram tersebut terjadi pada tahun ke-6 hijriah.

Dalam kondisi kekecewaan tersebut, Allah menghibur rasulullah dan kaum muslimin dengan menurunkan Surat Al-Fath ayat 27 yang membenarkan mimpi rasulullah dan menjanjikan bahwa rasulullah dan kaum muslimin tidak lama lagi pasti akan dapat memasuki Masjidil Haram dalam kondisi sesuai dengan yang terlihat dalam mimpi rasulullah. Ayat tersebut juga menyatakan bahwa selain kepastian terlaksananya peristiwa itu, Allah juga menjanjikan kemenangan lain yang akan diperoleh rasulullah dan kaum muslimin. Setahun kemudian, yakni pada Bulan Dzulqaidah tahun ke-7 hijriah, Allah benar-benar memenuhi janji-Nya. Pada tahun tersebut rasulullah dan para shahabat akhirnya bisa memasuki Masjidil Haram sesuai dengan keadaan dan kondisi yang tergambar dalam mimpi rasulullah. Dalam tarikh Islam, peristiwa tersebut dikenal dengan istilah “Umrah Qadha’”.

Selain terlaksananya Umrah Qadha’, Allah juga betul-betul membuktikan janjinya yang lain akan kemenangan yang bakal diraih oleh kaum muslimin. Beberapa bulan sebelum Umrah Qadha’, yakni di Bulan Muharram, kaum muslimin berhasil memenangi perang melawan kaum Yahudi yang telah lama menjadi ancaman bagi kaum muslimin di daerah Khaibar serta menaklukkan daerah tersebut. Keuntungan lain yang tak terduga oleh kaum muslimin dari adanya Perjanjian Hudaibiyah adalah bahwa selama kurun waktu tersebut rasulullah dapat fokus mengembangkan dakwahnya ke luar Jazirah Arab. Antara tahun ke-6 dan ke-7 hijriah rasulullah mengirim surat dan delegasi kepada para penguasa di beberapa negara tetangga. Mereka antara lain adalah; Kaisar Heraklius penguasa Bizantium Romawi; Khusraw Parvez penguasa Persia; Najasyi penguasa Habasyah; Muqauqis penguasa Mesir; Munzir Bin Sawi penguasa Bahrain; Harits Al-Himyari penguasa Yaman; dan Syurahbil Bin Amr penguasa Bashrah.

Sebagian besar diantara negara-negara tersebut menyambut dengan baik utusan dan surat yang disampaikan oleh rasulullah. Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa Najasyi secara diam-diam akhirnya memeluk Agama Islam. Kemudian Muqauqis, meskipun tidak memeluk Islam, namun ia mengirimkan hadiah kepada rasulullah, salah satunya adalah seorang perempuan berdarah Koptik Mesir bernama Mariyah Al-Kibtiyah, yang kemudian beliau nikahi.

Hanya penguasa Persia dan Bashrah yang menanggapi dan memperlakukan dengan buruk surat dan utusan dari nabi tersebut. Khusraw Parvez dikisahkan merasa tersinggung dengan surat rasulullah kemudian langsung menyobeknya. Atas tindakannya tersebut, rasulullah kemudian mendoakan bahwa kelak kekuasaan Persia akan hancur dan terobek-robek sebagaimana robeknyanya surat tersebut. Doa rasulullah menjadi kenyataan dengan terbunuhnya Khusraw tak lama setelah itu oleh putrinya sendiri yang bernama Shirwaih. Hal ini menjadi awal kehancuran Persia, karena sejak saat itu wilayah kekuasaan Persia semakin menyusut, hingga akhirnya hancur dan musnah 8 tahun semenjak itu, tepatnya pada era kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab. Adapun Syurahbil Bin Amr Al-Ghassani penguasa Bashrah membunuh Harits Bin Umair, utusan rasulullah yang diutus kepadanya. Pembunuhan tersebut merupakan suatu penghinaan kepada kaum muslimin yang kemudian memicu terjadinya Perang Mu’tah pada Jumadil Awal tahun ke-8 hijriah.

Tersiarnya dakwah Islam ke berbagai penjuru dunia dan tertaklukkannya Khaibar membuat kaum muslimin akhirnya menyadari betapa besar hikmah dari ketentuan yang Allah gariskan melalui rasul-Nya dengan menerima kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah yang sekilas tampak tidak menguntungkan bagi kaum muslimin. Dari peristiwa tersebut dapatlah diambil pelajaran bahwa terkadang seseorang harus mundur selangkah serta sedikit mengalah dan kompromi untuk mencapai kemaslahatan yang lebih besar dan kemenangan yang lebih gemilang.

Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya pada Bulan Ramadhan tahun ke-8 hijriah rasulullah memimpin ekspedisi yang terdiri dari 10 ribu orang pasukan menuju Makkah untuk membebaskan Kota Makkah (Fathul Makkah). Hal tersebut terjadi karena diawali akibat pengkhianatan kesepakan damai Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraish. Hal tersebut membuat Perjanjian Hudaibiyah telah batal dan tidak lagi berlaku. Allah kemudian mewahyukan kepada rasulullah untuk melakukan pembebasan dan penaklukan Kota Makkah. Dengan adanya peristiwa itu, akhirnya Kota Makkah dan Masjidil Haram, tidak hanya dapat dimasuki oleh rasulullah dan kaum muslimin, tetapi juga telah berhasil dikuasai dan dibebaskan dari berhala-berhala dan praktek-praktek kesyirikan yang telah berlangsung ribuan tahun. Demikianlah pemenuhan janji Allah kepada rasulullah dan kaum muslimin yang dalam Surat Al-Fath disebut sebagai “Fathan Mubina”, yakni “kemenangan yang nyata”. Meskipun redaksi Surat Al-Fath ayat 27 menyatakan “insyaallah, namun Allah benar-benar mewujudkan semua janji-Nya kepada rasulullah, tanpa terkecuali dan tanpa mengingkarinya sedikitpun.

Hal yang menarik dalam Surat Al-Fath ayat 27 tersebut adalah bahwa Allah menyatakan “insyaallah” untuk suatu janji yang sudah pasti Ia tepati. Demikianlah Allah mencontohkan bagaimana seharusnya seorang muslim dalam memaknai dan ketika mengucapkan ungkapan “insyaallah”. Meskipun kepastian akhir terkait setiap urusan sepenuhnya ada di tangan Allah, namun kesakralan ungkapan “insyaallah” hendaknya membuat setiap orang yang mengucapkannya bersungguh-sungguh dengan sekuat ikhtiarnya untuk mewujudkan apa yang ia janjikan atau ia sanggupi. Ada satu lagi contoh menarik terkait ungkapan “insyaallah sebagaimana yang Allah ajarkan kepada setiap muslim melalui rasulullah agar menjadi adab yang diamalkan setiap kali melalui pemakaman orang-orang Islam. Doa dan salam tersebut berbunyi:

 

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ الله بِكُمْ لَاحِقُوْنَ نَسْئَلُ الله لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

 

“Semoga keselamatan terlimpahkan bagi kalian wahai penduduk alam barzakh, dari kaum mukminin dan muslimin, sesungguhnya kami akan menyusul kalian “insyaallah”. Dan kami meminta kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian”.

 

Salah satu kandungan dari salam dan doa di atas adalah kesadaran akan kepastian bahwa setiap orang yang yang masih hidup kelak pasti akan menyusul menuju alam kubur (meninggal). Meskipun kematian merupakan kepastian yang bersifat sunnatullah, namun terdapat ungkapan “insyaallah” yang terselip di dalamnya. Melalui doa di atas dan Surat Al-Fath ayat 27, Allah hendak mengajarkan kepada kita bahwa ungkapan “insyaallah” bersifat sakral, bukan sekedar jawaban diplomatis, yang bisa bermakna iya, ataupun bisa bermakna tidak. Dalam Ungkapan tersebut terkandung makna kesungguhan bahkan kepastian dalam tataran ikhtiar, meskipun kepastian pada hasil akhirnya, takdirlah yang menentukan.

Rabu, 17 Juni 2020

Spritualitas dan Kearifan Islam Jawa

Setidaknya terdapat 2 karakter yang menonjol pada Islam yang berkembang di nusantara, khususnya di Tanah Jawa. Karakter pertama adalah akulturatif, karakter tersebut di satu sisi membuat Islam Jawa tidaklah merasa perlu untuk mengadopsi secara presisi atribut-atribut keislaman sebagaimana yang berkembang di Timur Tengah, selagi hal-hal itu dipandang bukan sebagai hal yang substantif. Adapun di sisi lain, meskipun telah terjadi islamisasi di Tanah Jawa sejak ratusan tahun silam, namun Islam Jawa tetap merasa perlu untuk mempertahankan cita rasa kultur tradisional jawa dan berbagai unsur kebudayaan yang pernah ditorehkan oleh agama-agama dan kepercayaan-kepercayaan yang datang lebih awal. Unsur-unsur budaya lama tersebut kemudian berpadu dengan unsur-unsur budaya baru yang dibawa oleh Islam, sehingga membentuk sesuatu yang baru dan unik.

Karakter kedua dari Islam Jawa adalah keakrabannya pada simbolisme dalam rangka mengungkapkapkan makna-makna spritual etik tertentu. Arsitektur bangunan masjid Agung Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak merupakan salah satu contoh saksi bisu kehadiran 2 karakteristik tersebut. Masjid tersebut merupakan masjid pertama sekaligus yang utama yang dibangun oleh para wali sebagai cerminan eksistensi Islam di Tanah Jawa. Masjid Agung Demak tidaklah menggunakan atap berbentuk kubah sebagaimana umumnya bangunan masjid ala Timur Tengah, melainkan menggunakan atap susun berbentuk limas. Model atap semacam ini merupakan ciri khas dari model bangunan peribadatan Hindu di era Majapahit. Saat ini, corak semacam itu masih bisa kita lihat pada banyak bangunan rumah ibadah di Bali. Wali Songo kemudian mengadopsi model arsitektur itu pada Masjid Agung Demak dengan memodifikasi jumlah susunan limasnya menjadi rangkap tiga.

Para wali kemudian membuat simbolisme makna pada atap susun rangkap tiga tersebut yang didasarkan pada konsep spritual etik dalam tradisi Islam. Atap susun rangkap tiga tersebut melambangkan 3 doktrin ajaran dalam Islam sebagaimana yang dinyatakan dalam hadist nabi yang meliputi iman, islam, dan ihsan. Doktrin iman berisi kepercayaan dan keyakinan atas eksistensi hal-hal yang ghaib yang dirumuskan meliputi 6 hal yang selanjutnya dikenal sebagai rukun iman. Enam hal tersebut antara lain: iman kepada keberadaan Allah, para malaikat, para nabi, kitab-kitab Allah, datangnya hari kiamat, dan takdir.

Sedangkan doktrin Islam berisi amaliyah pokok yang harus dilakukan oleh seorang yang mengaku beriman dan memutuskan memeluk agama Islam. Amaliyah tersebut terdiri dari 5 hal yang selanjutnya disebut sebagai rukun Islam, antara lain terdiri dari: mengikrarkan 2 kalimat syahadat, menjalankan shalat 5 waktu, membayar zakat, mengerjakan puasa di Bulan Ramadhan, dan menjalankan haji bagi yang mampu.

Adapun doktrin ihsan menyatakan bahwa “sembahlah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, namun jika engkau tak dapat melihat-Nya (dan memang manusia tak mungkin dapat melihat-Nya), maka tanamkanlah dalam perasaanmu bahwa Ia senantiasa memperhatikanmu”. Dari ungkapan tersebut, doktrin ihsan pada hakikatnya merupakan wujud spritualitas dalam beragama. Dengan demikian setiap ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim, baik itu berupa shalat, puasa, haji, dzikir, berdoa, maupun membaca Al-Qur’an tidaklah semata-mata sekedar formalitas dalam beragama asalkan sudah terpenuhi syarat dan rukunnya secara fiqh. Doktrin ihsan menghendaki bahwa amalan-amalan ibadah tersebut hendaklah dilakukan dengan kesungguhan hati, khusyu’, dan ikhlas karena selalu merasa bahwa dirinya selalu berada dalam pengawasan Allah. Dalam konteks hubungan horisontal sesama manusia, sebagaimana yang dinyatakan oleh Burhanudin Umar Al-Biqa’i, ihsan merupakan perbuatan baik kepada orang lain yang dilakukan dengan sepenuh hati dan ketulusan, seolah-olah perbuatan baik tersebut tengah tertuju pada dirinya sendiri.

Contoh lainnya terkait perpaduan berbagai unsur budaya dalam arsitektur dapat pula dilihat pada Masjid Menara Kudus yang dibangun oleh Sunan Kudus. Arsitektur masjid tersebut merupakan perpaduan dari corak arsitektur bangunan Islam, Hindu dan Budha. Corak arsitektur Islam terlihat kental pada model bangunan masjid. Adapun di bagian luar, terdapat menara dan gapura tua dengan ukiran relief yang kental akan nuansa arsitektur Hindu. Demikian pada bagian serambi depan masjid, terdapat pula gapura serupa sebagai akses pintu masuk ke dalam masjid. Adapun corak arsitektur dan peninggalan Agama Budha terdapat pada padasan (tempat air) yang kini difungsikan sebagai tempat berwudhu. Padasan tersebut berbentuk persegi panjang dilengkapi arca pada bagian atasnya dan delapan buah pancuran yang melambangkan ajaran Asta Sanghika Marga, yakni ajaran dalam Agama Budha tentang delapan jalan kebenaran.

Perpaduan arsitektur dari 3 tradisi keagamaan pada bangunan Masjid Menara Kudus tersebut merupakan simbolitas yang menunjuk kepada makna konsep keberagamaan yang toleran sebagaimana dianut oleh Islam Jawa. Contoh lain dari toleransi yang ditunjukkan oleh masyarakat Islam di Kudus kala itu, mereka bahkan memilih untuk tidak mengkonsumsi daging sapi, melainkan menggantinya dengan mengkonsumsi daging kerbau. Hal tersebut sebagai bentuk toleransi dengan para penganut Agama Hindu yang memuliakan Sapi.

Ada pula bentuk ritual Hindu Budha yang tetap dilestarikan sebagai tradisi di Jawa, yakni ritual Yajnya. Yajnya merupakan ritual persembahan suci kepada Sang Maha Kuasa. Ritual tersebut kemudian diadopsi dalam tradisi Islam di Jawa dengan beberapa modifikasi dan dikenal dengan istilah “selamatan”. Selamatan umumnya berisi lantunan dzikir dan doa yang dipanjatkan secara bersama-sama. Umumnya tuan rumah juga menyediakan makanan atau hidangan bagi yang hadir, terkadang juga dibagi-bagikan pada para tetangga sekitar sebagai sedekah. Hal itu semua bertujuan sebagai sarana permohonan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar selalu dilimpahi keselamatan dan kesehatan serta dijauhkan dari musibah dan bencana. Dalam tradisi Islam Jawa, ritual selamatan biasa dilakukan pada banyak konteks, antara lain: selamatan mendirikan dan menempati rumah baru, selamatan pernikahan, selamatan keberangkatan dan kedatangan haji, selamatan khitanan, selamatan kelahiran, selamatan pertambahan usia, selamatan kematian, dan lain sebagainya.

Akulturasi ritual selamatan tersebut selanjutnya dijadikan simbol yang dihubungkan dengan perlambangan makna spritual untuk selalu mengharap dan memohon akan keselamatan di dunia maupun di akhirat, sebagaimana hal tersebut memang merupakan salah bagian dalam ajaran Agama Islam. Rasulullah bahkan mengajarkan doa khusus untuk memohon keselamatan dunia akhirat sebagaimana juga termaktub dalam Al-Qur’an, misalnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 201. Dalam tradisi Islam Jawa, doa tersebut merupakan doa pamungkas yang disebut dengan Doa Sapu Jagad yang pasti selalu dibaca dan dijadikan sebagai penutup dari rangkaian doa-doa yang dipanjatkan.

Pada bidang seni terdapat musik gamelan merupakan peninggalan budaya yang telah ada sejak era perkembangan Agama Hindu di Jawa. Kala itu permainan musik gamelan selain digunakan untuk mengiringi prosesi ritual keagamaan juga merupakan salah satu hiburan yang menarik bagi rakyat. Para wali mengadopsi permainan musik gamelan tersebut dengan beberapa modifikasi dan menggunakannya sebagai salah satu media dakwah. Setiap orang yang datang ingin menikmati pertunjukan tersebut hanya membayar tiket berupa mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah banyak orang berkumpul, biasanya para wali akan menyampaikan petuah-petuah sederhana tentang ajaran-ajaran moral kepada mereka. Adakalanya petuah-petuah moral tersebut disampaikan dalam bentuk tembang Jawa yang dikarang dan dimainkan oleh para wali. Beberapa tembang Jawa bernafaskan Islam yang dikarang oleh para wali antara lain: Lir Ilir, Sluku-Sluku Bathok, Turi Putih, dan lain sebagainya.

Warisan seni budaya Jawa lainnya yang sarat dengan nilai-nilai spritual Islam adalah pagelaran wayang kulit. Kisah yang ditampilkan dalam pagelaran wayang kulit sesungguhnya bersumber dari kisah-kisah dalam tradisi Agama Hindu yang berasal dari India. Namun para wali menyelipkan nilai-nilai spritual keislaman pada banyak segmennya, dan menggunakannya sebagai sarana dakwah. Berikutnya, pagelaran wayang kulit, selain berfungsi sebagai sarana dakwah, juga tampil menjadi tontotan dan hiburan rakyat yang menarik.

Salah satu kisah atau lakon pagelaran wayang kulit yang sarat akan ajaran spritual mistisisme Jawa adalah lakon “Wahyu Sastrajendra Hayuningrat”. Inti dari kisah tersebut adalah kelahiran 4 orang putra-putri Resi Wisrawa dengan Dewi Sukesi sebagai akibat dari “kesalahan” dalam proses penjabaran Sastrajendra Hayuningrat yang merupakan ilmu tingkat tinggi yang mengurai tentang hakikat dan rahasia kehidupan. Keempat putra tersebut digambarkan memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda yang merupakan simbolisasi dari 4 jenis nafsu yang ada dalam diri manusia. Putra pertama bernama Rahwana, ia dilahirkan dalam wujud gumpalan darah hitam dan berkarakter seperti api yang panas dan membakar. Ia dikenal pula dengan nama Dasamuka karena dalam kisah pewayangan digambarkan sebagai raksasa buas berwajah sepuluh. Rahwana merupakan simbolisasi dari Nafsu Ammarah, yakni nafsu dalam diri manusia yang mendorong untuk berprilaku batil, dzalim, culas, dan serakah, menebar angkara murka, serta membuat kerusakan.

Putra kedua bernama Sarpakenaka, ia dilahirkan dalam wujud kuku dan berkarakter seperti angin yang berhembus tak menentu. Ia digambarkan sebagai raksasa perempuan menakutkan yang mudah terpikat kepada laki-laki dan gemar mengumbar birahi. Ia merupakan simbolisasi dari Nafsu Supiyah/Sufiyah, yakni nafsu dalam diri manusia yang mendorong seseorang untuk menuruti gejolak seksual dan birahinya serta hanya cenderung hanya mengutamakan kesenangan dan kenikmatan semata. Dalam kisah pewayangan, Sarpakenaka berperan selalu mendukung dan membantu ambisi-ambisi jahat yang dilakukan oleh Rahwana serta berkontribusi mendapatkan keuntungan dari tindakan-tindakan itu.

Putra ketiga adalah Kumbakarna yang terlahir berupa sepasang telinga dan berkarakter seperti air. Dalam kisah pewayangan ia digambarkan sebagai raksasa sebesar gunung yang berkarakter pemurung dan suka menyendiri namun gemar makan dan tidur secara berlebihan. Ia sebenarnya mengingkari dan mencela tindakan-tindakan buruk yang dilakukan oleh Rahwana, namun ia memilih untuk diam karena tak mampu untuk melawan ataupun merubahnya. Ia merupakan perlambangan dari Nafsu Aluwamah atau Lawwamah, yakni potensi nafsu dalam diri manusia yang cenderung menyesali dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

Adapun putra keempat adalah Wibisana yang terlahir dalam wujud sempurna sebagai seorang manusia dan berkarakter seperti tanah yang tenang dan teguh. Ia digambarkan sebagai sosok pemuda yang berparas tampan, berkarakter bijak, dan cinta kepada kepada kebajikan. Ia sangat menentang terhadap tindakan dan perilaku buruk yang dilakukan oleh Rahwana, dan selalu berupaya keras untuk mengoreksi dan mengubahnya meskipun dengan resiko akhirnya menerima hukuman dan penganiayaan dari kakaknya.

Simbolisme wujud fisik dan perangai dari keempat tokoh wayang tersebut melambangkan hierarki 4 nafsu manusia dalam ajaran filosofi Jawa. Semakin seseorang terbiasa mengumbar nafsunya, maka dirinya akan didominasi oleh nafsu-nafsu rendah dan bergejolak yang cenderung mendorong kepada perilaku-perilaku buruk. Namun jika seseorang mengekang nafsunya, maka perwujudan nafsu dalam dirinya akan menjadi nafsu tinggi yang tenang dan cenderung mendorong kepada perilaku-perilaku baik.

Akhir nasib dari 4 karakter bersaudara tersebut bersambung pada lakon wayang “Perang Ramayana”, dimana Rahwana dalam lakon tersebut telah melakukan kesalahan besar yang memicu terjadinya perang besar antara pihaknya melawan pihak Sri Rama. Sri Rama merupakan personifikasi dewa yang mewujud ke dalam sosok manusia bijak, yang mencintai keadilan dan tindakan kebajikan. Dalam perang tersebut, Rahwana didukung penuh oleh Sarpakenaka dan seluruh rakyatnya yang berwujud raksasa yang merupakan personifikasi dari elemen kejahatan dan potensi keburukan.

Adapun Kumbakarna yang sebenarnya mengingkari tindakan buruk yang dilakukan oleh Rahwana, karena ketidakmampuannya dalam mengubah perilaku tersebut, membuatnya tersandera dan terpaksa memihak kubu Rahwana yang akhirnya menjadikannya sebagai tumbal dalam Perang tersebut. Sedangkan Wibisana, karena komitmen dan keteguhannya dalam berpihak pada kebajikan dan keadilan membuatnya meninggalkan Rahwana dan berpihak pada kubu Sri Rama. Perang Ramayana berakhir dengan keberhasilan kubu Sri Rama dalam menghancurkan dan membinasakan kubu Rahwana.

Ajaran tentang nafsu dalam diri manusia sebagaimana yang dipahami oleh Filsafat Mistik Jawa, nampak pada banyak hal bersesuaian dengan konsep nafsu dalam tradisi Islam. Dalam konsep ajaran tasawuf, nafsu dalam diri manusia dibedakan menjadi 7 karakter yang tersusun sebagai hierarki mulai yang terendah hingga tertinggi. Nafsu yang terendah adalah Nafsu Ammarah, disusul dengan Nafsu Lawwamah. Keduanya memiliki pengertian yang kurang lebih sama dengan yang dipahami dalam tradisi mistisisme Jawa. Bedanya hanya dalam tradisi sufistik, tak dikenal jenis Nafsu Supiyah/sufiyah sebagaimana dikenal dalam tradisi mistisisme Jawa. Nampaknya karakter dari Nafsu Supiyah telah tercakup sebagai karakter dari Nafsu Ammarah.

Dalam Al-Qur’an, keberadaan Nafsu Ammarah digambarkan sebagai nafsu yang selalu menyuruh kepada keburukan sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Yusuf ayat 53. Adapun Nafsu Lawwamah adalah nafsu yang telah memiliki kesadaran akan kebenaran, meskipun masih lemah dan senantiasa menyesali dan mencela akan kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Namun demikian, nafsu ini gampang sekali terpengaruh oleh dorongan-dorongan untuk melakukan kebatilan, yang kemudian ia sesali, yang mana hal tersebut menjadi semacam siklus yang berulang. Dalam Al-Qur’an, keberadaan nafsu ini dipakai sebagai sumpah Allah sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Qiyamah ayat 2.

Pada urutan ketiga terdapat Nafsu Mulhamah, sebagaimana yang dijelaskan secara singkat dalam Surat Asy-Syams ayat 7-10. Dalam ayat tersebut, Nafsu Mulhamah digambarkan sebagai nafsu yang telah mendapatkan ilham, baik ilham yang mendorong pada ketakwaan maupun ilham yang mendorong pada kedosaan. Gambaran tersebut membuat Nafsu Mulhamah berada dalam kondisi bimbang dan terombang-ambing antara ketaatan dan kemaksiatan, kadang taat terkadang pula bermaksiat. Jenis nafsu ini pun tidak tercakup dalam 4 hierarki nafsu yang dikenal dalam konsepsi ajaran Filsafat Jawa.

Pada tingkat berikutnya, konsepsi tasawuf masih memiliki 4 macam nafsu yang merupakan nafsu-nafsu tinggi dengan kecenderungan baik, antara lain: Nafsu Mutmainah, Nafsu Radhiyah, Nafsu Mardhiyyah, dan Nafsu Kamilah. Diantara keempat jenis nafsu baik tersebut, hanya konsep Nafsu Mutmainah yang dikenal dalam ajaran spritual Jawa. Sesuai dengan namanya, Nafsu Mutmainah adalah jenis nafsu yang tenang, tak bergejolak, dan cenderung mengajak kepada kebaikan. Kemudian Nafsu Radhiyah merupakan nafsu yang membuat pemiliknya bisa menerima dengan ikhlas terhadap semua hal yang Allah putuskan, baik ataupun buruk, menyenangkan ataupun sebaliknya. Selanjutnya adalah Nafsu Mardhiyyah, yakni jenis nafsu yang telah membuat Allah ridha terhadap pemiliknya, sehingga apapun yang diminta akan Allah kabulkan. Jenis nafsu seperti ini dimiliki oleh para kekasih dan wali Allah. Ketiga jenis nafsu tersebut disinggung dan disebutkan secara berurutan dalam Surat Al-Fajr ayat 27-29. Adapun Nafsu Kamilah adalah jenis nafsu yang telah berada pada tingkatan paripurna, yang bersifat suci dan sempurna, serta hanya dimiliki oleh para nabi dan rasul.

Ide tentang peperangan antara potensi kebaikan dan potensi kebatilan juga dilambangkan dalam lakon wayang “Perang Bharatayudha”. Perang tersebut terjadi antara kubu Pandawa yang merupakan simbolisme dari potensi kebaikan melawan kubu Kurawa yang merupakan simbolisme dari angkara murka. Perang tersebut berakhir dengan kemenangan bagi pihak Pandawa dan kehancuran bagi pihak Kurawa. Ide peperangan yang baik dengan yang batil yang berakhir dengan hancurnya yang batil sebagaimana ditampilkan dalam lakon wayang “Perang Ramayana” maupun “Perang Bharatayudha” selaras dengan konsep dalam ajaran Islam sebagaimana termuat QS. Al-Isra’ ayat 81

 

وَقُلۡ جَآءَ ٱلۡحَقُّ وَزَهَقَ ٱلۡبَٰطِلُۚ إِنَّ ٱلۡبَٰطِلَ كَانَ زَهُوقٗا

 

Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.

 

Pandawa Lima sebagai personifikasi potensi kebaikan pun tak lepas dari simbolitas pemaknaan dalam tradisi Islam Jawa pada masing-masing personilnya. Si sulung Yudhistira atau Puntadewa, merupakan sosok yang arif, sabar, cinta pada kebajikan dan keadilan. Ia memiliki pusaka andalan berupa Azimat bernama Kalimasada. Dengan Azimat Kalimasada yang dimilikinya, dalam Perang Bharatayudha, Yudhistira berhasil menumbangkan ajian Candrabirawa yang nyaris tak terkalahkan, milik Prabu Salya, salah seorang sekutu Kurawa. Yudhistira dan Azimat Kalimasada yang dimilikinya merupakan simbolitas dari ikrar syahadat yang dalam tradisi Islam Jawa dipahami sebagai pintu menuju hidayah dan petunjuk Tuhan sehingga menjadi azimat dan senjata pamungkas dalam melawan kebatilan, sekuat apapun.

Kemudian Bima atau Werkudara digambarkan sebagai sosok yang tenang, tak suka basa-basi, dan tak banyak bicara. Jika bicara, perkataannya singkat, tegas dan mantap. Ia memiliki pusaka berupa Kuku Pancanaka di salah satu jarinya, sehingga dalam karakter wayang, jarinya seperti tengah menunjuk sebagaimana jari orang yang tengah pada posisi tahiyat dalam shalat. Dengan kuku tersebut, Werkudara bisa merobek dan mengoyak lawan-lawannya dengan mudah. Senjata kedua yang dimiliki oleh Werkudara adalah Gadha Rujakpala. Dengan gadha tersebut, Werkudara dengan mudah dapat menghancurkan benda sekeras apapun dengan sekali pukul. Sebagai titisan Dewa Bayu, Werkudara dapat berlari cepat bagaikan angin. Dengan kecepatan dan tubuhnya yang besar, keras, dan kokoh, ia mampu menerjang rintangan apapun yang ada di depannya.

Demikian karakter dan personifikasi sosok Werkudara kemudian disimbolkan sebagai Ibadah Shalat. Seseorang yang menjalankan ibadah shalat dengan istiqamah, akan menjadi pribadi yang tenang dan memiliki perkataan yang mantap dan membekas kuat dalam hati sandubari lawan bicaranya. Demikian pula kekhusyuan dalam menjalankan shalat, akan menjadi penolong bagi seseorang sehingga dapt melalui setiap cobaan dan kesulitan dalam kehidupannya dengan mudah. Dalam Al-Qur’an, misalnya pada Surat Al-Baqarah ayat 153, Allah menyerukan agar seorang mukmin hendaknya senantiasa memohon pertolongan atas permasalahan-permasalahannya melalui perantara sabar dan shalat.

Selanjutnya Arjuna atau Janaka digambarkan sebagai sosok yang elok rupawan, gemar bertapa dan puasa. Dengan kegemarannya dalam berpuasa dan laku tirakat, membuatnya dengan mudah mendapatkan banyak anugerah dari Sang Maha Kuasa. Diantara anugerah yang diperolehnya adalah beberapa pusaka yang sakti dan ampuh dari dewa, antara lain: Keris Pulanggeni, Panah Pasopati dan Ardadedali. Ia pun memperoleh keistimewaan disukai banyak wanita dan mempunyai istri banyak. Dari istri-istrinya, Arjuna memiliki anak turun yang banyak, hebat, dan linuwih. Ia bahkan pernah beberapa kali mendapatkan anugerah berupa tahta kekuasaan sebagai seorang raja. Demikianlah karakter sosok Arjuna yang selanjutnya menjadi simbol dari Ibadah puasa. Barangsiapa yang gemar berpuasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah, maka selain aneka kemudahan, akan ada banyak anugerah dan keistimewaan yang akan dapat diperoleh.

Adapun Nakula dan Sadewa merupakan saudara kembar yang merupakan bungsu dari Pandawa. Keduanya digambarkan sebagai sosok yang periang, ringan tangan, dan gemar berbagi dengan sesama. Karakter tersebut membuat keduanya dicintai dan dikasihi oleh sesama. Keduanya merupakan perlambangan dari ibadah zakat, infak, sedekah, atau jenis pemberian lainnya. Karena memang demikianlah seseorang yang gemar bersedekah, beramal, dan membantu terhadap sesama, khususnya mereka yang tengah membutuhkan, maka akan membuatnya dikasihi oleh sesama. Selain itu, Tuhan akan menjadikan hidupnya bahagia, terasa ringan, dan penuh keberkahan.

Simbolisme Islam Jawa bahkan juga merambah pada dunia kuliner. Dalam tradisi masyarakat Islam di Jawa, dikenal keberadaan kue Apem, yakni jajanan yang terbuat dari tepung beras. Kue Apem bagi masyarakat Islam Jawa tidak sekedar sebagai kuliner ataupun jajanan, melainkan juga sebagai simbolisasi dari ungkapan bahasa arab “afwan” atau “afuwwun”, yang artinya adalah “ampunan. Kue Apem di masa silam dibuat dan disuguhkan salah satunya pada momen menjelang datangnya Bulan Ramadhan. Dalam istilah Jawa momen tersebut dikenal dengan nama “megengan”, berasal dari kata “megeng” yang artinya adalah “menahan”. Simbolisasi-simbolisasi tersebut bersesuaian dengan konsep-konsep dalam ajaran Agama Islam dimana puasa dalam bahasa Arab dinamakan “shaum” atau “shiyam” yang artinya adalah “menahan”. Demikian pula dalam beberapa hadist dinyatakan bahwa Bulan Ramadhan adalah momen istimewa yang mana di dalamnya tersedia begitu besar ampunan dari Allah bagi siapapun yang mau bersungguh-sungguh dalam menjalaninya.

Demikian pula ketika Bulan Ramadhan telah usai dan memasuki perayaan Idul Fitri, masyarakat Islam di Jawa membuat simbolisasi berupa makanan ketupat. Ketupat atau yang dalam bahasa Jawa di sebut “kupat” merupakan makanan mengenyangkan terbuat dari beras yang dibungkus dengan “janur”, atau daun kelapa yang masih muda. Nama “kupat” merupakan akronim sekaligus simbolisasi dari “ngaku lepat” atau “mengakui kesalahan”. Hal inipun bersesuaian dengan konsep ajaran Islam yang mana setelah Bulan Ramadhan usai, seseorang akan dianggap masih merugi jika belum mendapat permaafan dari sesama, terlebih dari orang-orang terdekatnya. Maka dari itu setiap muslim harus menyadari kesalahan masing-masing dan kemudian saling memaafkan satu sama lain.

Terma “kupat” juga mengacu pada akronim dan simbolisasi makna dari “laku papat” atau “empat macam tindakan yang harus dilakukan”. Karena dalam momen perayaan Idul Fitri setidaknya memang ada 4 hal yang harus dilakukan oleh seorang muslim. Hal pertama adalah “lebaran”, berasal dari kata “lebar”, yang berarti “luas”. Dengan demikian laku “lebaran” berarti membuka selebar-lebar pintu maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan sesama. Istilah lebaran juga dipakai oleh masyarakat Indonesia sebagai nama lain dari perayaan Idul Fitri. Hal kedua adalah “luberan”, berasal dari kata “luber” yang berarti “melimpah” atau “meluap”. Laku “luberan” berarti melimpahi atau memberikan sedekah atau sebagian rizki kepada sesama, khususnya yang tengah membutuhkan. Dalam tradisi perayaan Idul Fitri dalam masyarakat Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, prilaku luberan salah satunya diwujudkan dengan menghidangkan suguhan jajanan kue dan memberi makan berupa menu lontong ketupat, serta memberi “sangu” yakni semacam angpao bagi anak-anak.

Laku yang ketiga adalah “leburan”, berasal dari kata “lebur” yang bermakna “sirna”. Leburan berarti sirnanya dosa dan kesalahan seseorang lantaran baik dosa kepada Tuhannya ataupun kesalahan terhadap sesama manusia. Hal ini karena ia telah melalui Bulan Ramadhan dengan penuh kesungguhan dan telah saling memberi maaf antar sesama dalam perayaan Idul Fitri. Kemudian laku yang keempat adalah “laburan”, berasal dari kata ‘labur” yang bermakna mengecat “dinding dengan warna putih agar terlihat bersih”. Dengan demikian “laburan” adalah kondisi seseorang yang telah kembali kepada fitrah atau kesucian, karena telah hilang segala dosa dan kesalahan dalam dirinya.


Senin, 15 Juni 2020

Perempuan Dalam Lembaran Suci

Suatu ketika Umar Bin Khattab yang kala itu merupakan khalifah, tengah menunggang kuda dengan diiringi banyak orang. Di tengah jalan ia bertemu dengan seorang wanita tua yang meminta umar untuk berhenti. Ia tanpa diminta kemudian memberi nasehat kepada Umar bahwa sebagai khalifah hendaknya ia lebih banyak bertakwa kepada Allah, takut akan kematian, dan hendaknya takut akan kehilangan kesempatan (untuk beramal shalih), serta banyak lagi nasihat lainnya. Sambil terus berdiri, Khalifah Umar menyimak nasehat perempuan tua tersebut dengan khusyu’. Orang-orang yang mengiringi khalifah Umar sempat merasa gusar melihat ulah perempuan tua tersebut yang dengan beraninya menghentikan perjalanan khalifah. Terlebih lagi perempuan itu secara lancang menceramahi Umar, padahal selain sebagai khalifah, beliau adalah shahabat mulia yang paling memiliki keutamaan di sisi rasulullah setelah Abu Bakar.

Setelah perempuan tua tersebut pergi, orang-orang pun bertanya kepada Khalifah Umar, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau sampai berdiri seperti itu dan mendengarkan ceramah perempuan tua itu?” tanya mereka

“Demi Allah, jika sekiranya perempuan tua itu membuatku tertahan dari permulaan hingga akhir siang, maka aku tidak akan bergeser darinya kecuali untuk keperluan shalat fardhu Tidakkah kalian tahu siapa dia?” jawab khalifah sekaligus bertanya balik.

Orang-orang pun terdiam, nampaknya mereka memang tak mengenali siapa perempuan tua itu.

“Dialah Khaulah Binti Tsa’labah, seorang perempuan di masa rasulullah yang doa, pengaduan, dan tuntutannya langsung didengar oleh Allah dari atas langit ketujuh. Pantaskah seorang Umar berpaling dan tak menghiraukan perkataannya, padahal Tuhan Semesta Alam mendengarkan perkataannya dan mengabulkan tuntutannya?” jawab Khalifah Umar.

Khaulah Binti Tsa’labah

Ada satu peristiwa yang membuat Khaulah Binti Tsa’labah, menjadi salah satu perempuan yang memiliki keistimewaan dalam lembaran suci Al-Qur’an. Suatu ketika ia pernah menghadap kepada rasulullah mengadukan permasalahannya bahwa suaminya telah menjatuhkan zhihar terhadapnya. Zhihar merupakan salah satu cara suami dalam tradisi Arab Jahiliyah untuk menceraikan istrinya dengan mengatakan kepada istrinya bahwa punggung istrinya tersebut menyamai punggung ibunya (ibu si suami). Perkataan semacam itu merupakan kiasan yang bermakna bahwa si suami telah enggan dan bosan untuk menggauli istrinya, biasanya karena si istri sudah tua dan tak menarik lagi.

Meskipun demikian, zhihar memiliki dampak yang lebih menyakitkan dan merugikan bagi perempuan dibandingkan talak (cerai). Talak terjadi karena terdapat ketidakcocokan antara suami dan istri atau tiada lagi rasa saling cinta antara keduanya. Pemutusan hubungan seami istri melalui talak membuat masing-masing berikutnya bisa memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk menentukan kelanjutan hidup dengan membangun rumah tangga yang baru dengan orang lain. Adapun zhihar, di satu sisi membuat istri menjadi terlunta-lunta nasibnya seumur hidup karena ia tidak lagi diperdulikan oleh suaminya sebagaimana seorang perempuan yang telah tertalak. namun di sisi lain, ia pun tidak bisa bebas untuk menentukan kelanjutan nasibnya atau membangun rumah tangga baru, karena statusnya yang masih terikat sebagai istrinya yang sah.

Mendengar pengaduan dari Khaulah, rasulullah hanya menyatakan kepadanya, bahwa berdasarkan adat dan tradisi masyarakat Arab yang berlaku kala itu, maka ia (Khaulah) tidak telah menjadi haram selamanya bagi suaminya karena telah dijatuhi zhihar. Namun Khaulah memprotes  dan terus mendesak beliau atas nasibnya yang bakal terkatung-katung menderita karena zhihar. Saat itu rasulullah belum bisa memberikan solusi dan penyelesaian yang memadai atas permasalahan tersebut, sebab belum memang belum ada ayat yang turun kapada beliau terkait persoalan zhihar. Dengan berat hati dan meneteskan air mata membayangkan nasibnya, Khaulah beranjak pergi. Ia kemudian menengadahkan tangannya ke langit sambil berdoa, “Ya Allah turunkanlah solusi masalahku melalui lisan nabi-Mu!”

Tak jauh Khaulah beranjak dari tempatnya, Allah menurunkan wahyu kepada rasulullah Surat Al-Mujadilah ayat 1-4 yang berisi jawaban sekaligus solusi dari Allah atas permasalahan zhihar yang menimpa Khaulah. Ketentuan dalam wahyu tersebut berikutnya juga berlaku sebagai solusi bagi para perempuan yang dijatuhi zhihar oleh suaminya. Dalam ketentuan tersebut antara lain dinyatakan bahwa perbuatan menyamakan dan menganggap istri sama dengan ibu kandung adalah sebuah kedustaan, karena ibu kandung tiada lain kecuali adalah orang yang melahirkannya. Ayat tersebut berikutnya memberikan batasan waktu agar para istri nasibnya tidak terkatung-katung dan menderita seumur hidupnya karena zhihar. Al-Qur’an memberikan tenggang waktu 3 bulan bagi suami yang menjatuhkan zhihar kepada istrinya untuk mempertimbangkan apakah ia berniat akan kembali kepada istrinya atau tidak. Jika dalam tempo 3 bulan, suami tak berkeinginan untuk kembali kepada istrinya, atau bahkan belum mempunyai keputusan yang jelas, maka secara otomatis si istri telah tertalak dan memiliki keleluasaan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Adapun jika dalam tempo 3 bulan si suami memutuskan untuk kembali kepada istrinya, maka sebagai tebusan untuk membatalkan zhihar yang telah ia jatuhkan ia harus menunaikan kafarat sebelum dihalalkan kembali untuk menggauli istrinya. Adapun kafarat zhihar adalah dengan memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu melakukan itu, maka opsi selanjutnya adalah suami harus berpuasa selama 2 bulan secara berturut-turut. Jika suami juga tidak mampu melaksanakannya, maka opsi terakhir yang harus dilakukan oleh suami sebagai kafarat zhihar adalah bersedekah memberi makan 60 orang fakir miskin. Bentuk-bentuk kafarat yang harus ditunaikan oleh suami tersebut merupakan pelajaran bagi mereka agar berikutnya tidak menjatuhkan zhihar yang berpotensi menyengsarakan terhadap nasib para istri.

Adapun Aus Bin Shamit, ia tidak memiliki budak dan tak memiliki harta untuk membeli dan membebaskan budak. Ia pun adalah seorang laki-laki yang sudah tua sehingga juga tak mampu untuk menjalankan puasa selama 2 bulan secara berturut-turut. Ia bahkan terlalu miskin sehingga tidak memiliki apapun untuk disedekahkan, apalagi memberi makan 60 orang fakir miskin. Melihat kondisi Aus Bin Shamit yang demikian, rasulullah tersenyum, beliau kemudian menyedekahkan sekeranjang kurma kepadanya. Demikian pula Khaulah membantu suaminya dengan memberikan satu keranjang kurma. Kurma-kurma tersebut kemudian disedekahkan kepada para fakir miskin sebagai kafarat atas zhihar yang dijatuhkan oleh Aus Bin Shamit terhadap istrinya.

Aisyah Binti Abu Bakar

Selain Khaulah Binti Tsa’labah, terdapat beberapa sosok perempuan lainnya yang istimewa dalam lembaran suci Al-Qur’an, salah satunya adalah Ummul Mukminin Aisyah. Ia pernah mendapatkan jawaban dan klarifikasi langsung dari Allah melalui ayat-ayat-Nya terkait perkara dan permasalahan yang ia alami. Pada suatu ketika Ummul Mukminin Aisyah mendapatkan giliran mengikuti rasulullah dalam sebuah ekspedisi peperangan dengan Bani Musthaliq. Perang tersebut dalam Sirah Nabawiyah dikenal pula dengan istilah Perang Muraisy. Sepulang dari ekspedisi tersebut, ketika telah tiba di Dzul Hulaifah atau Al-Byda’ atau Dzatul Jaisy, yakni tempat berupa tanah lapang yang terletak di sebelah barat daya Kota Madinah, Ummul Mukminin Aisyah baru menyadari bahwa kalungnya putus dan terjatuh. Hal itu membuat rasulullah menghentikan sejenak rombongan ekspedisi untuk mencari kalung ummul mukminin yang hilang.

Pencarian kalung tersebut terus berlangsung hingga tibalah waktu menjalankan Shalat Shubuh. Para shahabat dalam rombongan kebingungan karena di tempat itu mereka tidak dapat menemukan air yang akan digunakan untuk berwudhu’, adapun persediaan air mereka pun juga telah habis. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa beberapa shahabat akhirnya melakukan shalat tanpa berwudhu’. Dalam kondisi demikian beberapa shahabat melaporkan Aisyah kepada Abu Bakar. Abu Bakar mendatangi Aisyah, ia memarahi dan mencela putrinya, mengingat hal itu terjadi disebabkan olehnya. Namun tak lama kemudian Allah menurunkan Surat An-Nisa’ ayat 43 yang berisi keringanan (rukhshah) yang membolehkan seorang muslim bersuci dengan debu (tayamum) apabila tidak menemukan air. Ketentuan terkait tayamum juga terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 6. Turunnya ayat tersebut disambut dengan suka cita oleh para shahabat, Abu Bakar yang awalnya sempat mencela putrinya kemudian memuji Aisyah sebagai sumber keberkahan karena menjadi lantaran dari turunnya ayat tersebut. Kalung Ummul Mukminin Aisyah akhirnya ditemukan berada di bawah unta beliau.

Setelah kalung ditemukan, Ummul Mukminin Aisyah pergi sejenak untuk keperluan buang hajat. Hampir tidak ada yang tahu kepergian beliau kecuali Ummu Masthah. Sekembalinya dari tempat buang hajat, Ummul Mukminin kaget mengetahui rombongan telah beranjak melanjutkan perjalanannya. Rombongan ekspedisi tak menyadari jika Ummul Mukminin ternyata masih tertinggal dan menyangka bahwa beliau berada dalam tandunya. Dalam kondisi demikian, Ummul Mukminin bertemu dengan seorang shahabat bernama Shafwan Bin Mu’athal yang juga tertinggal rombongan. Shafwan mempersilahkan Ummul Mukminin menaiki untanya, kemudian keduanya melanjutkan perjalanan untuk mengejar rombongan. Namun karena tenggang waktu yang cukup lama, rombongan pun tak terkejar, sehingga sampai lebih dulu ke Madinah. Adapun Ummul Mukminin dan Shafwan tiba di Madinah saat siang hari saat banyak orang bisa menyaksikan. Shafwan mengantarkan Ummul Mukminin hingga sampai di depan rumah beliau. Ummul Mukminin Aisyah memasuki rumah tanpa terbersit kekhawatiran sedikitpun, demikian pun rasulullah tidak memiliki prasangka negatif terhadap peristiwa itu. Beliau mengetahui bahwa Shafwan adalah orang yang teguh imannya bahkan ia merupakan salah seorang yang terlibat dalam Perang Badar bersama rasulullah.

Namun peristiwa tersebut nampaknya menjadi peluang emas bagi orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya dan kaum munafik di Madinah yang dipelopori oleh Abdullah Bin Ubay. Mereka dengan segera menghembuskan isu negatif dan berita hoaks bahwa Ummul Mukminin Aisyah telah berselingkuh dengan Shafwan. Isu tersebut sontak saja membuat kehidupan rumah tangga rasulullah dengan Aisyah menjadi terganggu dan tidak lagi nyaman. Demikian pun semua orang berada dalam kondisi bimbang menanggapi permasalahan ini, antara percaya atau tidak terkait kebenaran isu itu. Di satu sisi mereka mengetahui bahwa kedua orang tersebut merupakan orang baik-baik. Namun di sisi lain, mereka mengetahui bahwa keduanya tertinggal rombongan dan melakukan perjalanan pulang ke Madinah bersama. Di tambah lagi isu negatif tentang keduanya semakin banyak dibicarakan. Karena tak ada wahyu yang turun, rasulullah pun sempat bertanya dan meminta pendapat kepada beberapa shahabat mengenai isu tersebut. Peristiwa ini menjadi ujian berat, Ummul Mukminin Aisyah merasa sangat sedih dan terpukul bahkan beliau meminta izin kepada rasulullah untuk pulang menenangkan diri ke rumah ibunya sampai lebih dari 20 hari.

Atas peristiwa tersebut, Allah kemudian menurunkan wahyu Surat An-Nur ayat 11-26 yang mengklarifikasi persolan pelik itu dan membersihkan kembali nama Ummul Mukminin Aisyah dari isu hoaks yang dihembuskan oleh kaum munafik tersebut. Peristiwa fitnah dan berita bohong ini dalam sirah nabawiyah dikenal dengan istilah Hadits Al-Ifk atau Al-Ifk Al-Akbar. Melalui ayat-ayat tersebut antara lain Allah mengajarkan kepada setiap orang untuk berhati-hati dengan lisannya agar tidak mengatakan sesuatu tanpa dasar yang memadai. Perkataan tanpa dasar dan ilmu mungkin bagi banyak orang dianggap sebagai hal yang sepele, namun di sisi Allah hal tersebut dianggap sebagai hal yang serius. Karena bisa jadi hal itu menjelma sebagai sesuatu yang besar dampaknya dalam menimbulkan kegaduhan dan kesengsaraan bagi diri orang lain.

Kemudian bagi orang yang tengah tertimpa fitnah, hendaknya ia tidak menganggap fitnah yang menimpanya sebagai hal yang buruk, melainkan justru sebagai hal yang baik. Karena barang siapa yang tertimpa ujian berupa fitnah, kemuadian mampu melaluinya dengan sabar, maka hal itu akan menghapus dosa-dosanya, menaikkan derajatnya, serta membuahkan pahala besar baginya kelak. Adapun bagi orang yang memfitnah ataupun menyebarkan berita hoaks yang berpotensi merugikan orang lain, maka akan menuai dosa sesuai dengan besar kecilnya partisipasi yang dilakukannya. Orang yang paling besar partisipasi dan kontribusinya terhadap penyebaran fitnah dan berita hoaks, demikian pula orang-orang yang justru bersuka cita atas fitnah, musibah, dan penderitaan yang dialami oleh kaum muslimin, maka hendaklah mereka bersiap-siap akan azab pedih dari Allah kelak.

Zainab Binti Jahsy

Beliau menjadi salah satu sosok perempuan yang istimewa dalam Al-Qur’an, sebab melalui dirinya, Allah tiga kali menetapkan ketentuan hukum syariat-Nya bagi kaum muslimin. Beliau awalnya merupakan istri dari Zaid Bin Haritsah, anak angkat rasulullah. Rasulullah pulalah yang dulunya menjodohkan keduanya. Zainab adalah seorang perempuan dari Bani Abdul Muthallib, salah satu suku yang terpandang dalam masyarakat Arab Quraish. Selain terkenal akan kecantikannya, beliau juga seorang pengusaha (penyamak kulit). Adapun Zaid Bin Haritsah dulunya merupakan budak yang dimiliki oleh rasulullah sebagai hadiah dari mendiang istri beliau, Khadijah. Selain tak memiliki harta benda, ia pun berasal dari nasab keluarga non Quraish. Namun Zaid Bin Haritsah menjadi istimewa karena ia merupakan shahabat sekaligus anak angkat yang amat dikasihi oleh rasulullah.

Pernikahan tersebut pun istimewa karena terlaksana berdasarkan kehendak dari langit, yakni perintah Allah dalam Surat Al-Ahzab ayat 36. Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa tiada lagi pilihan bagi seorang mukmin maupun seorang mukminah terhadap ketentuan yang telah Allah putuskan. Melalui pernikahan tersebut, Allah hendak mengajarkan kepada masyarakat Arab Quraish untuk tidak lagi membanggakan nasab dan keturunannya. Demikian pula melalui pernikahan tersebut, Allah juga hendak mengajarkan kesetaraan diantara umat manusia dengan menghapus tradisi masyarakat Quraish yang biasa memandang rendah status budak ataupun orang-orang non Quraish. Namun demikian, pernikahan tersebut akhirnya memang tidak dapat bertahan langgeng, Zainab sejak awal memang tidaklah menyukai Zaid. Kesediaan Zainab untuk menikah dengan Zaid adalah karena menuruti kehendak dan sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah rasulullah. Perbedaan nasab dan status antara keduanya seringkali membuat mereka mengalami percekcokan rumah tangga.

Suatu ketika Zaid mengadukan permasalahan rumah tangganya kepada rasulullah serta mengutarakan keinginannya untuk menceraikan Zainab. Rasulullah menasehati Zaid agar bertakwa kepada Allah dan mempertahankan pernikahannya. Rasulullah sebenarnya telah mengetahui perihal ketidakharmonisan rumah tangga anak angkatnya tersebut. Berdasarkan wahyu dan pemberitaan ghaib, beliau juga mengetahui bahwa keduanya akan bercerai. Allah bahkan hendak menjodohkan Zainab kepada rasulullah dan menjadikannya sebagai salah satu dari Ummul Mukminin. Namun kala itu rasulullah belum berkenan untuk menyampaikannya kepada Zaid karena rasa tidak enak. Namun karena percekcokan rumah tangga yang semakin memuncak, akhirnya tak terbendung lagi sesuai dengan kehendak Allah, Zaid menjatuhkan talaknya kepada Zainab.

Berikutnya masih tersisa satu dilema berat bagi diri rasulullah karena harus menyampaikan bahwa rencana Allah yang hendak menikahkan beliau dengan bekas istri anak angkatnya dan menjadikannya sebagai salah satu dari Ummul Mukminin. Rencana tersebut memiliki hikmah sebagai bentuk pensyariatan (tasyri’) bagi kaum muslimin bahwa status bekas istri anak angkat tidaklah sama dengan bekas istri anak kandung. Melalui pensyariatan tersebut Allah hendak menggariskan ketentuan hukumnya bahwa seorang muslim dihalalkan menikah dengan bekas istri anak angkatnya. Hal ini berbeda dengan menikahi bekas istri dari anak kandung yang sejak awal memang diharamkan oleh Allah berdasarkan ketentuan dalam Surat An-Nisa’ ayat 23. Ketentuan tersebut terasa berat karena berseberangan dengan tradisi yang berlaku dalam kultur masyarakat Arab Jahiliyah kala itu, yang mana menganggap status bekas istri anak angkat sama dengan bekas istri anak kandung yang tidak boleh dinikahi. Dengan demikian ketentuan Allah yang hendak menikahkan rasulullah dengan Zainab tentu akan dipandang aib oleh masyarakat Arab Quraish.

Namun demikianlah Allah dalam menetapkan hukum-hukumnya, adakalanya ketentuan-ketentuan yang digariskan-Nya bersifat mendobrak terhadap ketentuan-ketentuan yang telah berlaku mengakar dalam tradisi masyarakat. Demikian pula rasulullah, sebagai nabi yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah dan hukum-hukum syariat-Nya, seringkali harus berhadapan dengan hal-hal yang tidak menyenangkan. Menyangkut hal ini, rasulullah awalnya sempat merasa malu dan tidak enak untuk menyampaikan hal ini kepada ummatnya, khususnya kepada Zaid, anak angkatnya. Allah keengganan rasulullah dan memerintahkan kepada beliau untuk menyampaikan hukum syariat yang Allah tegaskan dalam Surat Al-Ahzab ayat 37. Melalui ayat tersebut, Allah secara langsung telah mengawinkan Zainab yang telah dicerai oleh Zaid kepada rasulullah dan menjadikannya sebagai salah satu dari Ummul Mukminin.

Setelah pesta perayaan pernikahan rasulullah dengan Zainab usai, ada 2 atau 3 orang tamu undangan yang tak segera pulang dan masih menginginkan untuk berbincang-bincang dengan rasulullah. Hal ini sebenarnya mengganggu kenyamanan rasulullah mengingat beliau membutuhkan privasi selepas usainya pesta perayaan pernikahan tersebut. Selain itu rumah rasulullah yang sempit dan hanya berupa satu rungan membuat tamu-tamu tersebut dapat dengan leluasa melihat apapun, termasuk memandang terhadap Ummul Mukminin Zainab yang juga berada di situ. Hal tersebut membuat rasulullah tak enak hati namun juga segan untuk menyampaikan perasaan tersebut kepada mereka. Beberapa kali beliau keluar masuk dari ruangan tersebut sebagai tanda bahwa beliau gelisah, dan berharap agar tamu-tamu tersebut segera pulang, namun ternyata mereka tak memahami isyarat tersebut.

Peristiwa tersebut menjadi sebab-musabab Allah menurunkan Surat Al-Ahzab ayat 53. Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan agar Zainab dan Ummul Mukminin yang lainnya mulai saat itu dan seterusnya untuk memasang hijab di rumah mereka. Dengan demikian hijab tersebut menjadi pembatas yang membuat mereka tak dapat terlihat oleh orang lain kecuali oleh rasulullah dan mahram mereka. Meskipun demikian, para shahabat tetap diperbolehkan berinteraksi terkait berbagai keperluan dengan para ummul mukminin dari balik hijab, seperti bertanya mengenai permasalahan-permasalahan agama kepada mereka. Ketentuan memasang hijab semacam ini berlaku khusus bagi para istri nabi, namun ada pula beberapa ulama yang memahami bahwa ketentuan tersebut juga berlaku bagi kaum muslimah secara umum.

Ayat tersebut juga mengajarkan adab bagi seorang muslim dalam bertamu agar tidak berlama-lama jika sekiranya urusan yang dikehendaki sudah selesai atau terdapat tanda-tanda bahwa tuan rumah memiliki kepentingan lain. Seseorang yang bertamu boleh ikut makan jika memang dipersilahkan oleh tuan rumah, namun tidak boleh berlama-lama bertamu karena berharap agar diberi makan oleh tuan rumah. Demikianlah 3 ketentuan hukum syariat yang Allah tetapkan bagi kaum muslimin melalui peristiwa-peristiwa khusus yang dialami oleh Ummul Mukminin Zainab Binti Jahsy. 

Eksistensi Perempuan Dalam Al-Qur’an

Selain ketiga sosok perempuan tersebut, eksistensi kaum hawa juga muncul melalui beberapa figur perempuan lainnya yang serpihan kisahnya abadikan dalam lembaran suci al-Qur’an. Zaitunah Subhan mencatat masih terdapat belasan figur perempuan yang serpihan kisahnya disinggung oleh Al-Qur’an, baik secara eksplisit maupun implisit. Mereka antara lain: (1) pasangan Adam (Hawa’), (2) istri Nuh dan istri Luth, (3) ibunda Ishaq (Sarah), (4) ibunda Ismail (Hajar), (5) istri Yusuf (Zulaikha), (6) istri Ayyub (Rahmah), (7) dua putri Syu’aib, (8) istri Fir’aun (Asiyah), (9) ibunda Musa, (10) Maryam (ibunda Isa), (11) Khadijah (istri Nabi Muhammad), (12) ummahatul mu’minin (istri-istri Nabi Muhammad yang lainnya), (13) Ummu Syuraik (salah seorang shahabiyah), (14) istri Abu Lahab (Ummu Jamil), dan  (15) Ratu Balqis (Ratu Negeri Saba’).

Sejak awal, Al-Qur’an memang telah memperhitungkan eksistensi kaum perempuan bahkan memuliakan mereka. Selain mengabadikan serpihan-serpihan kisah mereka, Al-Qur’an pun tercatat tidak kurang dari 85 kali menggunakan kata-kata yang bermakna “perempuan”, antara lain meliputi kata “imra’ah”, “nisa’”, dan “niswah”. Secara khusus bahkan terdapat 5 surat dalam al-Qur’an yang penamaannya dinisbatkan dengan perempuan atau sesuatu yang berkaitan dengannya, yakni Surat al-Nisa’, Maryam, al-Thalaq, al-mumtahanah, dan al-Mujadilah. Semua itu menjadi bukti bahwa eksistensi, status, dan peranan kaum perempuan betul-betul dipertimbangkan dan mendapatkan kedudukan yang tinggi dalam lembaran-lembaran suci Al-Qur’an.